Penyebar Foto Bugil Diamankan Polisi


Sungailiat (koranbabel.com) — FR, warga Lingkungan Lubuk Kelik, Sungailiat, diamankan Buser Polres Bangka atas perbuatanya karena diduga telah menyebarkan foto bugil teman dekatnya Gs (16). Fr (33) berhasil diamankan Kamis (29/10) sekira jam 17.00 WIB di kediamanya.

Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana SIK melalui Kasat Reskrim AKP Agus Arif Wijayanto SH SIK kepada sejumlah wartawan mengatakan motif yang dilakukan FR yakni menyebarkan foto bugil milik korban berinsial Gs (16), dengan melakukan pemerasaan dan mengancam akan menyebarkan foto bugil tersebut apabila korban tidak mengirim pulsa.

“Pengakuan pelaku Fr, hubungan keduanya hanya pertemanan saja di BBM saja, keduanya,” jelas AKP Agus Arif kepada wartawan, Minggu (1/11) di Mapolres Bangka.

Dikatakan AKP Agus Arif, pelaku ditangkap di rumahnya berikut, Barang Bukti (BB) berupa dua unit handphone yang diduga digunakaan pelaku untuk menyebarkan foto bugil.

“Saat ini pelaku dan BB diamankan di Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU ITE atau pasal 282 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara,” tukas kasat.(ian)

The post Penyebar Foto Bugil Diamankan Polisi appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment