Jaksa Datangi Kades dan BPD Puding


Sungailiat (koranbabel.com) —  Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungailiat, memberikan penyuluhan hukum, kepada seluruh kepala desa (Kades), ketua badan perwakilan desa (BPD) se-Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka, di ruang rapat Kantor Camat Puding Besar, Kamis (29/10).

Para Kades, Ketua Badan Perwakilan desa (BPD) se-Kecamatan Puding Besar mengikuti penyuluhan hukum sebagai bekal mereka melaksanakan administrasi pemerintahan agar tak tersandung pelanggaran hukum.

Camat Puding Besar Zulfakar diwakili Sekcam Ismir R kepada sejumlah wartawan menyebutkan, kegiatan dilakukan atas permintaan pihak kecamatan setempat. Camat Puding Besar Zulfakar kata Ismir telah melayang surat resmi berisi permohonan atau undangan kepada Kepala Kejari Sungailiat Tanggal 28 Oktober 2015.

“Isi surat itu menindaklanjuti kegiatan pembinaan dan koordinasi permasalahan hukum bagi aparatur pemerintah di Kabupaten Bangka terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan serta kebijakan strategis penyelengaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” papar Ismir.

Pihak Kejari Sungailiat kata Ismir mengabulkan permohonan ini, dengan mengutus jaksanya memberikan penyuluhan, Kamis (29/10/2015).

“Acaranya digelar di ruang rapat Kantor Camat Puding Besar, diikuti seluruh Kades dan Ketua BPD dari tujuh desa di Kecamatan Puding Besar (Pubes),” katanya.

Menurut Ismir, materi yang diberikan pihak Kejari Sungailiat sangat bermanfaat bagi Kades, BPD maupun staf di kantor kecamatan. Diharapkan ilmu yang disampaikan pihak Kejaksaan, menjadi acuan bagi aparat pemerintahan desa dalam hal melaksanakan program pembangunan di masa mendatang.

Terpisah Kasi Datun Kejari Sungailiat Bagus Adi Saputro mewakili Kepala Kejari, Supardi, Jumat (30/10) mengakui, banyak Kades dan Ketua BPD yang bertanya beragam masalah, saat penyuluhan digelar.

“Ada yang tanya masalah hibah, masalah dana desa, masalah aset desa, masalah pembebasan lahan pakai dana desa, sampai masalah pendapatan desa,” katanya.

Perntanyaan para Kades dan Ketua BPD kata Bagus, telah dia jawab agar menjadi jelas bagi aparatur pemerintah desa ini.  “Intinya mungkin untuk memaksimalkan serapan dana desa dan optimalisasi pendapatan Kabupaten Bangka,” tukas Bagus Adi.(ian)

The post Jaksa Datangi Kades dan BPD Puding appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment