Sungailiat (koranbabel.com) — Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung Deddy Yulianto mempertanyakan tindak lanjut kasus sopir mobil tangki yang ‘kencing’ di jalan lingkar timur Kabupaten Bangka.
Seperti diberitakan sebelumnya sekitar September 2015 lalu, Polres Bangka berhasil menangkap mobil tangki BBM bersubsidi kencing di ruas jalan lingkar timur. Namun hingga kini hanya sopir tangki yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara itu sopir mobil minibus yang menampung solar kabur dan hingga kini belum tertangkap.
“Sopir mobil carry ini memang berhasil melarikan diri, tapikan identitasnya ada. Seharusnya dengan bermodalkan bukti ini, petugas dapat dengan mudah meringkusnya” ungkap Deddy Yulianto kepada sejumlah wartawan, Senin (16/11) pagi.
Menurut Deddy, kasus kencing BBM Bersubsidi ini sudah termasuk perbuatan pencurian. Bahkan aksi ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh sopir mobil tangki saja, namun juga melibatkan oknum-oknum lainya.
“Saat saya memergokinya, di lokasi kejadian tidak hanya ada mobil tangki dan mobil carry saja. Tapi juga banyak masyarakat lain yang menggunakan sepeda motor, kalau tidak salah ada delapan orang. Jadi saya minta perhatian khusus dari Kapolres, dari Kapolda untuk mengungkap pencurian bersubsidi ini dan jangan dilakukan pembiaran,” ungkap Deddy.
Deddy juga berharap kepada pihak kepolisian untuk bertindak seadil adilnya dalam memproses suatu perkara. Karena jika tidak, besar kemungkinan akan menyebabkan masyarakat pada umumnya tidak percaya terhadap penegak hukum.
“Jangan salahkan masyarakat main hakim sendiri nanti, karena hukum hanya tajam kebawah tapi tumpul ke atas. Kalau dalam kasus ini memang melibatkan oknum , ya tolong tindak tegas dong. Karena ini berkaitan dengan azaz keadilan. Masa hanya sopir pertamina saja yang ditangkap sementara penadahnya, supir mobil carry itu serta pihak pihak yang terlibat lainnya sampai hari ini belum juga di tangkap. Ini ada apa,” tutur Deddy.
Deddy juga mengaku hingga kini ia belum dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. “Dulu pernah, tapi melalui SMS. Seharusnya kan panggilan resmi itu melalui surat, dan saya pasti datang. Tapi hanya pakai SMS, saya memilih tidak datang, ya profesional lah,” kata Deddy.
Terpisah Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana melalui Kabag Ops Kompol Ridwan Raja Dewa membantah tudingan Deddy, lantaran hingga kini kasus tersebut terus berlanjut ke PN Sungailiat.
“Waktu kita mendapat laporan, kita langsung mendatangi TKP. Dan saat di TKP sopir mobil carry sudah melarikan diri. Setelah itu kita melakukan pengecekan ke rumahnya, namun yang bersangkutan juga tidak berada di sana. Dan sampai sekarang kita masih melakukan pengejaran terhadap sopir mobil carry ini,” ungkap Kompol Ridwan.
Kompol Ridwan juga mengatakan, belum tertangkapnya sopir mobil carry ini lantaran sopir mobil tangki bungkam.
“Tersangka mobil tangki ini kita sayangkan lebih memilih bungkam dan enggan memberitahu rumah dari sopir mobil carry itu. Tersangka beralasan jika dirinya hanya dikenal gitu-gitu aja,” imbuh Kompol Ridwan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangka. AKP Agus Arif Wijayanto SIK yang ditemui terpisah membantah kalau pihaknya tak serius menangani tersebut. Karena untuk kasus ini, pihaknya telah melakukan tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Sungailiat walaupun P19 yang dilakukan oleh penyidik sempat dikembalikan oleh Penuntut Umum kepada penyidik untuk di lengkapi kembali.
Dijelaskan Kasat, kenapa pihaknya belum juga meringkus sopir mobil Carry itu. Hal ini dikarenakan tidak koperatifnya tersangka sopir mobil tangki yang enggan memberitahukan kepada penyidik siapa siapa saja yang ikut terlibat didalamnya.
“Jadi seolah-olah dia pasang badan. Tapi saya tidak mengatakan seperti itu karena kita hanya menyampaikan apa yang di sampaikan oleh tersangka dengan mengatakan tidak ada yang terlibat selain saya sendiri” jelasnya.
Terkait pernyataan Deddy yang belum pernah dilakukan pemanggilan secara resmi oleh penyidik Satreskrim Polres Bangka guna dimintai keterangan menurut AKP Arif tak mundah untuk proses meminta anggota DPRD menjadi saksi.
“Sehingga kita hanya meminta saksi dari sopirnya saudara Deddy sudah cukup. Tapi kalau dari pihak kejaksaan menyatakan harus diperiksa, mau ngak mau harus kita mintai keterangan. Namun sejauh ini pihak kejaksaan tidak meminta hal itu dan proses sudah cukup dengan saksi saksi yang sudah kita ajukan,” jelas AKP Arif.
AKP Arif menegaskan pihaknya sangat serius menangani kasus ini. “Intinya kita tidak bermain dan kongkalikong di belakang. Tapi kalau ada alat bukti baru siap dan tidak akan berhenti di sopir mobil tangki pertamina,” tegas AKP Arif.(ian)
The post Deddy Minta Polisi Bertindak Adil appeared first on KORAN BABEL.
ConversionConversion EmoticonEmoticon