KPU Jamin Tidak Ada Surat Suara Palsu Beredar


Koba (koranbabel.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah menemukan beberapa lembar Surat Suara Pilkada rusak. Seketaris KPU Bateng, Robain zul mengatakan jumlah Surat Suara yang disortir sebanyak 119.444 lembar. Angka tersebut sudah termasuk 2,5 persen Surat Suara tambahan sebanyak 3.088 lembar dari Daftar Pemilih Tetap Tambahan 1 (DPT Tb 1) sebanyak 116.365 lembar.

“Memang ada beberapa Surat Suara yang rusak, tapi belum diiventarisir karena penyortiran nya hingga pukul 16.00 Wib,” jelas Robain Zul kepada KORAN BABEL, disela-sela kegiatan penyortiran Surat Suara, Senin (16/11) kemarin.

Menurut Robain, Surat Suara tersebut disortir oleh 20 orang yang direkrut oleh KPU Bateng, mereka mendapatkan upah sebesar Rp.100/lembar, “Jadwal penyortiran selama tiga hari, terhitung dari hari ini Senin ( 16/11) hingga Rbu (19/11),” katanya.

Setelah disortir, pihaknya menyisihkan Surat Suara yang dianggap rusak, kemudian dibuatkan berita acara, “Berita acara itu setiap hari kita sampaikan ke pihak pencetak Surat Suara, yakni CV. Surya Sarana Prima (SSP) Pangkalpinang. Selanjutnya Surat Suara yang rusak akan ganti baru,” tandasnya.

Lanjutnya, kategori Surat Suara rusak, jika didapati sobek, kotor, noda hitam hingga berbayang, “Rata-Rata Sura Suara yang didapati rusak tadi terdapat bayangan dan noda hitam,” katanya.

Saat disinggung dipilihnya CV.SSP sebagai pihak ketiga, ujar Robain, karena perusahaan tersebut memiliki security printing yang baik, “Guna menjaga agar tidak terjadi adanya Surat Suara palsu, master percetakan Surat Suara hanya KPU Bateng yang pegang. Sehingga terjamin tidak ada Surat Suara palsu beredar di lingkungan masyarakat,” pungkasnya. (ron)

The post KPU Jamin Tidak Ada Surat Suara Palsu Beredar appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment