Polda Babel Sebarkan e-KTA


Pangkalpinang (koranbabel.com) — Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus menyebarkan Kartu Tanda Anggota Elektronik (e-KTA) ke setiap jajaran.

Kapolda Bangka Belitung Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro melalui Kepala Biro Sumber Daya Masyarakat (Karo-SDM), Kombes Zulfikar Tarius membenarkan pihaknya ditunjuk Mabes Polri untuk pendistribusian e-KTA ini.

“Untuk e-KTA di Polda Babel sedang kita sebar ke jajaran secara bertahap sesuai pasokan yang dikirim oleh Mabes Polri, totalnya mencapai empat ribuan, namun belum tersebar seluruhnya. Kita hanya mendistribusikan saja, sedangkan yang mencetaknya dari pusat, makanya masih ada personil yang belum menerima e-KTA karena disalurkan sesuai identitas personil,” jelas Kombes Zulfikar.

Perlu diketahui, pembuatan e-KTA dilandasi oleh Keputusan Kapolri Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penerbitan dan Penggunaan Kartu Tanda Anggota Elektronik Dilingkungan Polri. Maka dari itu, kesemua jajaran Polda Babel pun sekarang diwajibkan menggunakan e-KTA.

Sesuai dengan Perkap diatas, e-KTA terintegrasi dengan sistem elektronik yang canggih guna menyimpan dan memuat data identitas pegawai negeri anggota Polri dan data lainnya, seperti data riwayat hidup, riwayat jabatan dan lain sebagainya. Selain itu e-KTA dirancang untuk terwujudnya tertib administrasi serta memberikan kemudahan dan pelayanan bagi personil.

Aplikasi e-KTA selain dinilai memiliki banyak fungsi, salah satu kegunaannya ialah mencegah aliran dana tak jelas alias Siluman masuk ke rekening anggota Polri dikarenakan mampu menjadi alat pembayaran yang terintegrasi ke nomor rekening Bank pemilik e-KTA yang bersangkutan.

Kedepan kartu pintar yang menggunakan chip ini dilengkapi dengan data sidik jari, sekaligus nomor registrasi senjata dan mampu melampirkan kekayaan anggota termasuk nomor Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga Surat Ijin Mengemudi (SIM).(jar)

The post Polda Babel Sebarkan e-KTA appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment