Pemkab Basel Sebut Dana Hibah Turun


Toboali (koranbabel.com) — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengklarifikasi pemberitaan media nasional yang menyebutkan bahwa dana hibah bansos pemkab basel tahun 2015 mengalami peningkatan sangat signifikan. Bahkan, pemerintah setempat mengatakan bahwa dana hibah pemkab Basel tahun ini justru mengalami penurunan ketimbang tahun 2014.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Erwandy mengatakan bahwa dana hibah APBD Basel 2015 mengalami penurunan sebesar Rp.533.950.000.

“Sedangan dana bansos (bantuan sosial)  dari tahun 2014 sampai dengan 2015 nilainya sama sebesar Rp. 150.000.000, dimana dana tersebut diperuntukan untuk pejuang janda dan diberikan pada saat bertepatan pada hari kemerdekaan dan hari pahlawan,” kata Erwandy kepada wartawan, Jumat (13/11) kemarin.

Disampaikan Erwandy, total dana hibah berupa uang dalam APBD perubahan 2014 sebesar Rp3.908.400.000 dan dalam APBD perubahan 2015 sebesar Rp22.192.972.340, “Kenaikan tersebut disebabkan adanya anggaran hibah untuk mensukseskan penyelenggaraan pilkada serentak 2015 yang diberikan kepada KPU, Panwaslu, dan TNI/POLRI,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dana hibah yang dikucurkan untuk penyelenggaraan pemilukada serentak 2015 Pemkab Basel, diantaranya KPU sebesar Rp13.620.758.740, Panwaslu Rp 3.330.460.000, dan TNI/POLRI Rp1.867.303.600.

“Sedangkan sisanya hibah dalam rangka menjalankan amanah peraturan perundang-undangan seperti PMI (Kepres 246 tahun 1963), KONI (UU No 3 Tahun 2005), Pramuka ( UU No 12 Tahun 2010), KNPI (UU No 40 Tahun 2009), BKPMRI (UU No 17 Tahun 2013 ) serta UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,” terangnya.

Sehingga menurut Erwandy, apabila total hibah APBD perubahan 2015 diluar anggaran untuk penyelenggaraan pilkada sebesar Rp. 3.374.450.000 (Rp. 22.192.972.340 – Rp. 13.620.758.740 – Rp. 3.330.460.000 – Rp. 1.867.303.600), sehingga berdasarkan data tersebut dana hibah dalam apbd 2015 mengalami penurunan sebesar Rp. 533.950.000 (Rp. 3.908.400.000 – Rp. 3.374.450.000).

Dijelaskan Erwandy, bahwa dana bantuan sosial (bansos) dan hibah terpisah dan rekening pun terpisah, hal itu sebagaimana diamanahkan dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 13 2006 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Dana Hibah peruntukannya untuk mendukung kelancaran penyelenggaran tugas pemerintahan daerah dan Bansos  untuk peningkatan kesejateraan masyarakat berupa uang dan barang,” jelasnya.

lebih lanjut Erwandy mengatakan, bahwa danah hibah KPU sudah dicairkan seratus persen, namun panwaslu dan POLRI belum tercairkan seratus persen, “Panwaslu baru cair Rp2,5 Milliar dari total Rp3,3 Milliar dan Polri Rp 993.989.740 dari 1,4 Milliar,” tukas Erwandy. (ton)

The post Pemkab Basel Sebut Dana Hibah Turun appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment