Anang Ditangkap di Rumah Kontrakan


Muntok (koranbabel.com) — Kurniawan alias Anang Mansur (32), warga asal Palembang, diamankan Satuan Narkoba Polres Bangka Barat di sebuah rumah kontrakan kawasan Kampung Mentok Asip, Kelurahan Tanjung, Muntok, Senin (16/11) sore.

Anang diduga kuat sebagai salah satu pengedar sabu-sabu di Kota Muntok. Ia kerap beroperasi di kawasan Pelabuhan Muntok.

Penangkapan Anang bermula ketika polisi menerima informasi sering terjadi  transaksi narkoba di rumah kontrakan kawasan Kampung Muntok Asin. Berbekal informasi itu Satuan Narkoba Polres Bangka Barat langsung bergerak.

Tim yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Taufik Zulfikar langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah memastikan kebenarkan informasi tersebut, tim yang terdiri dari lima orang langsung mendatangi kontrakan Anang.

Anang yang kaget dengan kehadiran aparat kepolisian tampak panik dan mencurigakan. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan. Anang tak bisa berkelit setelah polisi menemukan barang bukti berupa sepuluh paket sabu-sabu, satu buah alat isap atau bong, satu buah pirek serta barang bukti lainnya.

Anang bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Bangka Barat untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Kepada penyidik, akhirnya Anang mengakui sepuluh paket sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Barang haram itu didapat dari Palembang. Rencananya sabu-sabu tersebut akan dijual Rp 300 ribu per paket dan diedarkan di sekitar Pelabuhan Muntok. Ia mengaku baru tiga bulan menjual sabu-sabu.

Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Viktor Tobing SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Taufik Zulfikar membenarkan penangkapan  terhadap Anang. Selain mengamankan sejumlah barang bukti  pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap Anang.

“Untuk hasil tes urine kita masing menunggu hasilnya dari laboratorium BNN,” ujar Iptu Taufik kepada wartawan, Rabu (18/11).

Hingga berita ini diturunkan, Anang masih mendekam di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. Ia dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(*/tim)

The post Anang Ditangkap di Rumah Kontrakan appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment