Pangkalpinang (koranbabel.com) — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H Rustam Effendi kembali membahas soal royalti timah yang hingga saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat. Ia pun meminta pemerintah pusat untuk menaikkan royalti timah menjadi 10 persen dari angka 3 persen lantaran dianggap sangat kecil bagi daerah penghasil cadangan timah terbesar didunia ini.
Rustam mengakui dirinya sudah melayangkan surat kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyangkut bagi hasil timah terhadap daerah penghasil timah.
“Soal royalti timah, saya sudah berkirim surat kepada Pak Jokowi dan Menteri ESDM agar memikirkan kita. Kita sudah usulkan 10 persen namun hingga saat ini kami masih belum tahu berapa kepastiannya karena masih menunggu pemerintah pusat memutuskan,” tandasnya.
Rustam mengakui perlunya kenaikan royalti dikarenakan beberapa pertimbangan salah satunya royalti timah adalah sebagai satu-satunya pemasukan terbesar Babel untuk kepentingan masyarakat. Ia berharap pemerintah pusat segera menaikkan royalti timah bagi Babel.
“Royalti sudah sepantasnya ditingkatkan dari tiga persen menjadi 10 persen, atau negosiasi dipertengahan angka itu, pemerintah pusat jangan tunggu terlalu lama,” terangnya.
Menanggapi permintaan gubernur tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha memandang dengan penataan tambang rakyat menjadi legal secara tidak langsung akan meningkatkan pendapatan daerah dan negara karena dari tambang rakyat tersebut diwajibkan untuk membayar pajak.
“Sekarang begini, masalah royalti itu masalah yang ditentukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini ESDM. Saya melihat bahwa menjadikan penambangan ilegal menjadi legal dengan mewajibkan mereka untuk membayar pajak dan royalti sudah meningkatkan pendapatan daerah dan negara,” jawabnya.
“Dibandingkan kita otot-ototan untuk mendapatkan royalti yang besar tapi hanya di satu industri kenapa tidak banyak di industri? Lebih difokuskan pada aturan hukum saja jadi tidak merugikan,” ujar Satya saat melakukan kunjungan kerja di Babel.
Ia menjelaskan, jika masih banyak yang memandang kecilnya angka royalti bagi daerah, ia menyarankan untuk terus mengajukan hal tersebut kepada pemerintah pusat, karena menurutnya ada neraca yang membedakan daerah penghasil timah dengan bukan.
“Permasalahan royalti itu sudah jelas menyangkut pendapatan negara dan bisa melakukan perbandingan daerah yang punya pengahsil timah atau tidak itu bisa kita lihat neracanya. Kalau 3 persen itu dipandang masih rendah itu bisa ditingkatkan pemerintah,” tambah legislator dari partai Golkar itu.
Saat ini nilai royalti timah yang diperoleh pemerintah daerah hanya tiga persen dari harga dan produksi timah. Nilai yang masih terlalu kecil untuk mendukung kepentingan masyarakat. Padahal kerusakan akibat penambangan timah cukup besar, oleh karena itu pemerintah daerah mendesak pemerintah pusat untuk menaikkan jumlah royalti ini guna meningkatkan perekonomian rakyat.(jar)
The post Gubernur Babel Surati Jokowi appeared first on KORAN BABEL.
ConversionConversion EmoticonEmoticon