Koba (koranbabel.com) — Aparat kepolisian diberbagai daerah di Provinsi Bangka Belitung sedang giat-giatnya menggelar Operasi Penertiban Tambang Ilegal (PETI) Menumbing 2015. Sasaran mereka adalah para kolektor yang menampung pasir timah secara ilegal.
Di Bangka Tengah, aparat polres setempat berhasil mengamankan tiga kolektor pasir timah. Mereka adalah NA, warga Desa Kemingking, Sungaiselan, AR (32) warga Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, serta MZ (34) warga Desa Penyak, Kecamatan Koba.
Kapolres Bateng AKBP Roy Ardhya Candra SIK melalui Kasat Reskrim AKP Pebriandi Haloho SIK, mengatakan Operasi PETI mengedepankan penindakan para penambang ilegal dan kolektor pasir timah.
“Saat ini, kami telah mengamankan tiga tersangka kolektor timah di kediamannya masing-masing,” ungkap AKP Pebriandi Holoho kepada wartawan, Rabu (11/11).
NA diamankan, Jumat (6/11) sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya dengan barang bukti 532 kilogram pasir timah dalam 15 kampil yang disimpan di bawa ranjang. Sementara itu AR diamankan pada Minggu (8/11) sekitar pukul 13.00 WIB dengan barang bukti 132 kilogram pasir timah dalam empat kampil. Sedangkan MZ diamankan, Senin (10/11) sekitar pukul 21.15 WIB dengan barang bukti 349 kilogram pasir timah yang disembunyikan didapur.
“Selanjutnya kita terus menargetkan secara optimal giat PETI Menumbing 2015 ini, sementara pihak polsek diharapkan dapat lebih mengoptimalkan giat imbang dalam operasi ini,” kata AKP Pebriandi.
“Ketiga tersangka telah diamankan, kemudian akan dijerat dengan UU Minerba pasal 158. Selain itu pula, operasi ini akan kita laksanakan secara maksimal untuk mencegah adanya aktifitas penambangan illegal di Kabupaten Bateng ini,” kata AKP Pebriandi.
Terpisah, aparat Polres Bangka Selatan menggerebek gudang penyimpanan pasir timah ilegal di Desa Terap Kecamatan Tukak Sadai, Selasa (10/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Di gudang milik KD (41) warga Desa Terap tersebut, polisi berhasil mengamankan 2,3 ton pasir timah.
“Pengerebekan bermula saat Tim Ops PETI Resintel mendapatkan informasi adanya aktivitas jual beli pasir timah di Desa Terap,” ujar Kapolres Basel, AKBP Satria Rizkiano, Rabu (11/10).
Penggerebekan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Antonius Henry Prihantoko dan menemukan 51 kampil pasir timah terdiri dari 47 kampil pasir timah kering dan empat kampil timah basah. Total pasir timah yang diamankan 2,3 ton. Selain itu polisi juga menemukan baran bukti lainnya, yakitu alat penggorengan timah serta timbangan.
“Pemilik beserta barang bukti kita amankan karena tidak mengantongi izin menampung pasir timah,” kata AKBP Satria.
AKBP Satria menambahkan pihaknya juga akan menertibkan aktifitas penambangan timah ilegal baik yang berada di hutan maupun laut.
Sedangkan Unit Tipiter Sat Reskrim dan Buser Polres Bangka kembali mengamankan 60 kampil pasir timah atau tiga ton yang ditanam oleh pemiliknya di bawa pohon rambutan. Pemilik pasir timah berinisial AK diduga melarikan diri saat akan digerebek.
Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana melalui Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Agus Arif Wijayanto kepada sejumlah wartawan Rabu (11/11) kemarin mengatakan pengungkapan penyimpanan pasir timah tanpa dilengkapi izin bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Bangka sejak beberapa hari terakhir dalam rangka Operasi Penertiban Penambangan Timah Illegal ( PETI) Menumbing 2015.
Penyelidikan yang dilakukan pun akhirnya membuahkan hasil. Rabu (11/11) sekitar pukul 15.00 WIB, Unit Tipiter bersama Buser Polres Bangka yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Agus Arif Wijayanto langsung mendatangi kediaman orangtua AK yang berada di lingkungan Air Kenanga tepatnya di belakang Rumah Sakit Arsani Sungailiat.
“Saat ini seluruh barang bukti sudah kita amankan. Sedangkan untuk AK yang diduga sebagai pemilik 60 kampil pasir timah ini, akan terus kita lakukan pencarian, sehingga jika nanti berhasil dibekuk maka perkara AK ini akan diproses dan dilimpahkan ke Kejaksaan,” tegas AKP Agus Arif Wijayanto SH SIK.
Menurut AKP Agus berdasarkan informasi yang mereka terima di lapangan, pasir timah yang ditanam AK ini di perolehnya dari hasil penambangan pribadi dan sebagain membelinya dari penambang kecil.
“Modus seperti ini lah yang digunakan oleh kolektor timah saat ini untuk menutupi jejaknya. Tapi kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap para kolektor timah yang menggunakan modus-modus seperti ini,” tukas AKP Agus.(ron/ton/ian)
The post Polisi Tangkap Para Kolektor Timah appeared first on KORAN BABEL.
ConversionConversion EmoticonEmoticon