Jakarta,koranbabel — Bareskrim Polri menetapkan seorang anggota DPRD DKI dan mantan anggota DPRD DKI dalam kasus pengadaan UPS di APBD DKI 2014. Keputusan ini disebut Ahok sebagai pembuktian dari kecurigaannya pada anggota DPRD DKI yang terlibat kasus itu. Namun hal tersebut dibantah Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik
“Ya belum tentu juga tersangka. Itu baru proses awal kan,” kata Taufik di DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
Hal serupa juga dikatakan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Ketua fraksi Hanura DPRD DKI Ongen Sangaji. Menurutnya, karena pernyataan itu bukan dari Dirtipikor Bareskrim Polri. Selain itu, belum ada surat pemberitahuan yang diterima mereka terkait penetapan tersangka Fahmi Zulfikar.
Ia mengatakan DPRD DKI menghormati dan akan mengikuti proses hukum yang ada. Soal sanksi yang diberikan pada Fahmi akan ditentukan oleh partai.
Disebut Taufik, sebenarnya tuduhan Ahok bahwa ada korupsi yang dilakukan anggota DPRD belum sepenuhnya benar. Namun, karena dalam kasus yang sama sudah ada 2 SKPD yang ditetapkan sebagai tersangka bahkan sudah menjalani sidang, maka ia menyebut pihak eksekutiflah yang secara nyata melakukan korupsi.
“Yang sudah pasti (melakukan korupsi) kan dari eksekutif. Yang udah pasti kan dari eksekutif,” ucapnya
(detik)
The post Soal Kasus UPS, Taufik: Yang pasti Korupsi Eksekutif appeared first on KORAN BABEL.
ConversionConversion EmoticonEmoticon