DPPKAD Gelar Razia Pajak


Muntok (koranbabel.com) —  Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Provinsi Bangka Belitung menggelar razia kelengkapan pajak kendaraan roda dua maupun roda empat di Muntok, Bangka Barat.

Razia yang digelar selama dua hari mulai Kamis (12/11) ini juga melibatkan Sat Lantas Polres Bangka Barat, Dinas Perhubungan Bangka Barat serta sejumlah Satpol PP Bangka Barat.

Hari pertama razia di Kota Muntok digelar  Jumat (13/11) sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan Jalan Pegadaian menunju Pasar Muntok, tepat di turunan Tebing Pegadaian. Sebelumnya pihak DPPKAD Provinsi Bangka Belitung sudah melakukan razia yang sama di dua lokasi yakni Simpang Ibul dan Simpang Teritip.

Sedangkan untuk di Kota Muntok, razia kelengkapan pajak ini digelar di kawasan Jalan Pegadaian dan Jalan Raya Pal 4 Desa Daya Baru Kecamatan Muntok, tak jauh dari Perkantoran Pemkab Bangka  Barat.

Petugas DPPKAD Provinsi Bangka Belitung, Amran, kepada wartawan mengatakan razia penegakan pajak digelar lantaran masih banyak ditemukan sejumlah daerah yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dengan nilai cukup besar. Selain itu masih banyak ditemukan kendaraan dari luar daerah yang belum dimutasi ke  Bangka Belitung. Seperti plat B atau BG.  Padahal seharusnya kendaraan dari luar daerah maksimal tiga bulan harus dimutasikan.

“Jadi Untuk Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) dan BN Pajak Kendaraan Bermotor ( BNPKB ).     Untuk itu diimbau segera dimutasikan ke daerah Setempat. Dengan demikian akan menjadi income daerah setempat,” tutur Amran.

Ditambahkan Amran, dalam razia kali ini setiap ditemukan kendaraan yang melanggar aturan pajak dan aturan mutasi maka akan didata.

“Kita tidak tahu juga, kenapa kendaraan dari luar yang masuk ke daerah kita sulit didata. Apakah mereka menetap atau tidak. Tapi yang jelas kebanyakan kendaraan dari luar daerah yang masuk ke Bangka Belitung, sebagian besar menetap. Tapi yang jelas mereka harus mentaati aturan,” tegas Amran.(*/tim)

The post DPPKAD Gelar Razia Pajak appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment