Awasi Dana Pilkada Jangan Sampai “Bocor”


Toboali (koranbabel.com) — Guna melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) serentak 2015, Pemerintah setempat menggelontarkan dana tidak sedikit, bahkan kabupaten setempat menjadi daerah dengan anggaran terbesar dari empat kabupaten di Babel yang menyelenggarakan Pemilukada.

Anggaran besar tentunya menjadi harapan semua pihak agar pesta demokrasi di Negeri Junjung Besaoh berjalan dengan lancar, aman, dan dilaksanakan secara demokratis. Publik tentunya juga  berharap agar dana pemilukada yang tidak sedikit tersebut dapat pergunakan  penyelenggara sebagaimana mestinya sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Erwandy mengatakan, bahwa anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 13.620.758.740, Panwaslu Rp 3.330.460.000, dan TNI/POLRI Rp 1.867.303.600, dan sebagian anggaran dana Pilkada Basel ditetapkan melalui APBD perubahan 2015, lantas Panwaslu dan POLRI mengajukan anggaran tambahan.

“Panwaslu dan POLRI mengajukan tambahan, dimana Panwaslu sebelumnya ditetapkan Rp2,5 Milliar menjadi Rp3.3 Milliar, dan POLRI sembilan ratusan juta menjadi Rp1,4 Milliar. Anggaran tambahan panwaslu dan POLRI diajukan melalui APBD Perubahan 2015, ” ungkap Erwandy.

Namun, satu bulan jelang pemilihan yakni 9 Desember mendatang, anggaran Panwaslu dan POLRI belum dicairkan 100 persen. Bahkan, anggaran TNI sama sekali belum dicairkan, “Anggaran KPU sudah cair seratus persen dan anggaran tambahan Panwaslu dan POLRI masih dalam proses pencairan. Sedangkan Anggaran TNI belum cair masih dalam proses NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” terangnya.

Dalam laporan realisasi penggunaan dana Hibah Pilkada Basel, KPU Basel sudah menyerap anggarap sebesar Rp 3.311.944.300 dari total anggaran yang digelontorkan ke penyelenggara pesta demokrasi Basel itu sebesar Rp 13.620.758.740, sedangkan lembaga yang mengawasi jalannya pesta demokrasi, Panwaslu sudah menyerap anggaran sebesar Rp 1.271.734.777, “KPU dalam laporan realisasi penggunaan dana hibah per tanggal 30 september 2015 sebesar Rp Rp 3.311.944.300 dan Panwaslu sebesar Rp 1.271.734.777,” ungkapnya.

Bagaimana dengan lembaga yang bertugas dalam mengamankan jalannya pesta demokrasi?, selain TNI yang memang belum mencairkan dana Hibah Pilkada dan masih dalam proses NPHD, POLRI dalam hal ini Polres Basel yang mengajukan dana tambahan sekitar Rp500 juta, namun sampai saat ini  belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hibah Pilkada Basel, “Polres Basel sampai saat ini belum menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hibah Pemilukada Basel,” tutur Erwandy.

Menjawab harapan publik agar dana pemilukada Basel dapat dipergunakan sebagaiamana mestinya, Erwandy menjelaskan, guna mengawasi dana hibah pilkada instusi penegak hukum BPK dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4)‎ yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toboali, setiap bulan melakukan Monev dengan tujuan agar dana hibah pilkada basel itu dapat dipergunakan sesuai peraturan yang berlaku sekaligus untuk mencegah terjadi  penyelewengan  dana Hibah Pilkada Basel yang cukup fantastis tersebut.

“Monev dilakukan setiap bulan dengan harapan penerima dana hibah pilkada Basel dapat menjalankan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan naskah perjanjian hibah yang ditandatangani,” jelasnya.

“Disamping itu, Senin (hari ini) kita surati Panwasl ditebuskan kepada inspektorat, BPKP termasuk TP4  terkait penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD,” tukas Erwandy. (ton)

The post Awasi Dana Pilkada Jangan Sampai “Bocor” appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment