Jakarta,koranbabel — Saat ini sejumlah kalangan mendorong PT Pertamina (Persero) bisa melantai di pasar modal. Alasannya, menjadi perusahaan terbuka akan membuat Pertamina menjadi lebih transparan ke publik.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Wisnuntoro mengatakan, tanpa go public pun Pertamina saat ini sudah melakukan keterbukaan informasi.
“Kita non listed tapi dipantau dengan kaidah go public. Meski kita tidak go publik tapi aturan perusahaan terbuka sudah kita lakukan bertahap,” ujar Wisnuntoro ditemui di Gedung Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2015).
Bahkan, lanjut Wisnuntoro, pihaknya sudah selangkah lebih maju dengan BUMN yang sudah listed dalam keterbukaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita BUMN pertama yang MoU dengan KPK soal pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Kita BUMN yang pertama, jadi saya kira kaidah sebagai perusahaan listed sudah jalan di kita,” tegasnya.
Sebelumnya, sempat mengemuka mendorong Pertamina menjadi perusahaan go public. Dengan menjadi perusahaan terbuka, maka Pertamina bisa lebih transparan. Setiap tiga bulan sekali, perusahaan pelat merah itu harus melaporkan kinerja keuangan kepada masyarakat.
Selain itu, jika Pertamina sudah jadi perusahaan terbuka maka setiap aksi korporasi terlebih dahulu harus lapor ke pemegang saham termasuk publik. Masyakarat juga bisa membeli saham Pertamina dengan mudah di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pertamina menyatakan tidak bisa go public karena terikat dengan undang-undang migas. Maka dari itu, Pertamina hanya akan melepas sebagian saham anak usahanya saja ke pasar modal.
(detik)
The post Belum Mau Go Public, Pertamina: Kami Sudah Transparan appeared first on KORAN BABEL.
ConversionConversion EmoticonEmoticon