Sebelum Mencoblos, Lihat Dulu Surat Suaranya


Koba (koranbabel.com) — Sebelum mengeluarkan hak suaranya dibilik suara pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Tengah (Bateng) mengimbau masyarakat perhatikan surat suara.

Ketua KPU Bateng, Suryansyah mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan Bimbingan Teknis(Bimtek) kepada Panitia Pemungutan Suara(PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengenai mekanisme pemberian Surat suara ke pemilih di Tempat Pemilihan Suara(TPS).

“Biasanya surat suara yang diberikan ke pemilih di TPS dalam keadaan terlipat. Namun, kali ini kami akan memberikan surat suara dengan cara dibuka utuh. Tujuannya, agar semua orang yang terdiri dari saksi, panitia pemilihan dan pemilih di TPS tersebut, bisa melihat dengan jelas keadaan surat suara tersebut dalam keadaaan utuh atau tidak,” kata Suryansyah kepada KORAN BABEL, Selasa(10/11).

Menurut dia, hal ini dilakukan pihaknya, karena pada Pemilihan Legislatif(Pileg) tahun 2014 kemarin didesa terubus kecamatan lubuk besar terjadi komplain dari pemilih. Katanya surat suara yang diberikan dalam keadaan telah tercoblos.

“Hal tersebut jangan terulang lagi pada Pilkada Bateng tahun 2015. Jangan sampai pula banyak tulisan pada berita acara bahwa ada surat suara rusak, seperti yang terjadi didesa terubus tersebut,” katanya.

Lanjutnya, di dalam surat suara yang akan dicoblos, pada bagian belakangnya berisikan nama ketua panitia, kemudian alamat TPS, desa dan kecamatan dengan lengkap, “Jika kolom tersebut tidak terisi, maka mintalah panitia mengisinya terlebih dahulu. Jika panitia di TPS tidak bersedia, maka laporkan panitia tersebut ke kami biar kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Selain itu juga, pihaknya akan menempelkan Standart Operasional Prosedur (SOP) akan tata cara mengeluarkan suaranya di bilik suara, sehingga tidak terjadi lagi kesalahpahaman yang bisa memicu terjadinya ketidakstabilan keamanan dilingkungan TPS, “Kami ingin menyelenggarakan Pelaksanaan Pilkada Bateng dengan demokratis. Tidak ada pihak yang merasa dirugikan, baik itu dari pihak pasangan calon(paslon), partai politik(parpol) hingga pemilih itu sendiri,” katanya.

Guna menyukseskan Pilkada Bateng, iapun meminta kerjasamanya ke pemilih untuk mengeluarkan hak suaranya pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang, “Kalau memang ada pemilih yang telah memiliki KTP ataupun identitas diri lainnya, namun tidak dapatkan undangan untuk memilih. Maka, jangan berkecil hati, silakan datang ke TPS kemudian menunjukan identitas diri sesuai domisili ke panitia pemungut suara lalu silakan mengeluarkan hak suaranya. Pemilih seperti ini, masuk dalam formulir DPT Tb 2,” ungkapnya panjang lebar.

Menurut dia, partisipasi pemilih menentukan pembangunan bateng kedepan, karena dari partisipasi masyarakat jugalah akan menjadi tolak ukur kesuksesan pesta demokrasi itu sendiri, “Semakin tinggi partisipasi masyarakat untuk memilih, maka semakin sukses pulalah pesta demokrasi itu suatu daerah itu sendiri,” pungkasnya. (ron)

The post Sebelum Mencoblos, Lihat Dulu Surat Suaranya appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment