Toboali (koranbabel.com) — Aktivitas tambang apung di perairan Sukadamai Toboali kembali marak. Penertiban dilakukan oleh aparat Polres Bangka Selatan dengan mengamankan lima ponton tambang apung di kawasan perairan Sukadamai.
Tindakan yang dilakukan Polres Bangka Selatan mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bangka Selatan. Menurut Direktur LBH Bangka Selatan Erdian, pihaknya mengapresiasi tindakan yang dilakukan Polres Bangka Selatan. Namun, pihaknya berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polair jangan hanya menjadi institusi atensi.
“Intinya pertambangan ilegal harus ditindak tegas, namun jangan sampai Polair hanya menjadi institusi atensi bila tidak pelakukan penegakan,” ujar Erdian, Kamis (12/11).
Erdian menerangkan dalam pasal 56-56 KUHP jelas penyertaannya apabila tidak melakukan penindakan, sama halnya dengan panitia yang melakukan penyertaan dalam pasal 55-56 KUHP.
“Kepada penambang yang merasa dirugikan dan dijaminkan keamanan dalam melakukan aktifitas tambang oleh panitia, silakan melaporkan perbuatan panitia, bahkan apabila sampai memberikan uang bendera silakan lapor pungutan liarnya,” imbuh Erdian.
Erdian mengatakan demikian, lantas aktivitas penambangan di perairan laut Payak Ubi Sukadamai diduga difasilitasi oleh oknum tertentu yang disebut panitia. Pihak panitia lah yang menurut Erdian yang telah menyuruh melakukan kegiatan penambangan illegal di perairan setempat. dan mereka pun telah menikmati hasil penambangan illegal itu untuk kepentingan sendiri atau kelompok dan untuk memperkaya diri dengan secara melawan hukum.
“Mereka telah menjadi intelektual dader dalam kegiatan penambangan ilegal di perairan laut Sukadamai,” kata Erdian.
Erdian meminta agar pihak kepolisian untuk mengusut keterlibatan pihak lain (panitia) yang membekingi atau menyuruh aktivitas penambangan secara ilegal di perairan setempat.
Erdian juga berharap polisi secara profesional menangani persoalan tambang ilegal laut, lantaran kekayaan alam Basel adalah titipan untuk anak cucu dan wajib dijaga dan dilestarikan bukan di hancurkan.
“Pihak Polisi jangan tutup mata dan telinga dan jangan berlagak bodoh, nanti jadi bodoh beneran. Karena efek domino dari penambangan laut itu adalah berdampak buruk bagi biota laut, dan Bangka Belitung umumnya, Bangka Selatan khususnya sangat bergantung kepada hasil laut. Dan Kami akan pantau penegakan hukumnya, kalo tidak berjalan maka kami akan melakukan upaya hukum baik berupa gugatan ekologi maupun gugatan lainnya,” tegasnya.
Erdian dengan lugas menantang petinggi Polres Basel untuk mengungkapkan para mafia tambang laut di perairan Payak Ubi Sukadamai dan juga laut Basel lainnya.
“Saya tantang Kapolres Basel untuk mengungkapkan mafia tambang laut Basel,semoga anda bisa menjadi Satria Penegakan hukum di Bumi Basel,” tukas Erdian.(ton)
The post Kapolres Basel Ditantang Ungkap Mafia Pertambangan appeared first on KORAN BABEL.
ConversionConversion EmoticonEmoticon