Koba (koranbabel.com) — Kapolres Bangka Tengah AKBP Roy Ardhya Candra meminta agar jajaran polsek melakukan perimbangan kegiatan terhadap Operasi PETI Menumbing 2015 yang saat ini sedang berlangsung di seluruh Bangka Belitung.
Menurut AKBP Roy, saat ini baru Polsek Koba yang melakukan kegiatan perimbangan dengan menangkap dua orang penampung pasir timah ilegal.
“Sejauh ini, Polsek Koba yang baru melaksanakan kegiatan perimbangan, dengan menangkap dua pelaku yang menyimpan timah diduga ditambag secara ilegal,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Pebriandi haloho, kepada wartawan, Rabu(11/11)
Menurut AKP Pebriandi, Operasi PETI ini akan terus dilakukan secara kontinyu, siapapun yang menambang ataupun menyimpan timah tanpa dilengkapi surat perizinan yang lengkap akan dipidanakan secara tegas.
“Kegiatan ini merupakan penindakan bukan pencegahan lagi. Siapapun di belakangnya akan ditangkap, tidak pandang siapapun dia,” tegas AKP Pebriandi.(ron)
The post Jajaran Polsek Harus Lakukan Perimbangan appeared first on KORAN BABEL.
ConversionConversion EmoticonEmoticon