Pemkot dan DPRD Sepakat Naikkan PPJ


Pangkalpinang (koranbabel.com) — Wali Kota Pangkalpinang Muhammad Irwansyah memberikan pendapatnya terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna, yang di gelar di Ruang Rapat DPRD, Pangkalpinang, Selasa (3/11).

Secara keseluruhan Walikota menyambut baik atas empat usulan DPRD tersebut. Keempat Raperda itu yakni raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, raperda Perubahan Perda tentang Pajak Penerangan Jalan, dan raperda Perubahan Perda tentang Retribusi Jasa Umum.

“Secara yuridis telah memasukan nama PDAM Kota Pangkalpinang dengan nama ‘Tirta Pinang’ dalam Pasal dua Raperda. Tujuannya tidak lain untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan,” kata Irwansyah dihadapan pimpinan dan anggota DPRD dan pejabat stuktural Kota Pangkalpinang.

Sementara terkait raperda Penyelenggaraan Pendidikan, orang nomor satu di Kota Pangkalpinang ini menyebut, meski hal berkaitan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, akan tetapi dalam raperda ini telah memberikan ruang mengenai satuan pendidikan berbasis keunggulan pendidikan berbasis keunggulan lokal. Sedangkan teknis penyelenggaraan pendidikan non formal akan diatur nanti dengan perwakilan Walikota.

Soal perubahan Raperda tentang Pajak Penerangan Jalan, Irwansyah mengatakan, akan ada kenaikan tarif. Ini merupakan kesepakatan Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Kota dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2016 mendatang.

Terakhir, Raperda Perubahan Perda tentang Retribusi Jasa Umum didasari adanya penghapusan pengurusan dan penerbitan dokumen pendudukan. Ihwal penghapusan, jelas Irwansyah, sesuai dengan perubahan peraturan tingkat atas, “Agar tidak bertentangan dengan aturan lex superior,” terangnya.

Sementara itu, menurut Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pangkalpinang, Muhammad Rusdi, Raperda yang sudah disahkan menjadi perda penerapannya masih sangat minim. Untuk itu dia berharap, pihak terkiat sebagai penegak perda, tagas dalam menjalankan tugasnya.

“Perda secara keseluruahan belum sepenuhnya ditegakkan, untuk tahun depan kami bakal mengevaluasi hal itu, terutama perda pendapatan, contohnya Perda PPJ,” tandasnya. (to)

The post Pemkot dan DPRD Sepakat Naikkan PPJ appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment