APBD Kota Defisit Rp106,23 Miliar


Pangkalpinang (koranbabel.com) — DPRD Kota Pangkalpinang mengesahkan rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2016, dalam sidang Paripurna yang digelar Selasa (3/11) kemarin.

Walikota Pangkalpinang M. Irwansyah yakin Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2016 yang telah ditandatangani bersama antara dirinya dan Pimpinan DPRD, telah melalui pembahasan yang mendalam dengan berlandaskan pada peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Program yang akan dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Pangkalpinang Tahun 2016 yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahu 2016 adalah mempercepat pembangunan infrastruktur untuk memperkuat pondasi pembangunan yang berkualitas serta memperhatikan RKPD Provinsi Tahun 2016,” jelas, Walikota dihadapan pemimpin dan Anggota DPRD serta pejabat di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

Dia mengatakan, pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2016 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional serta mempunyai dasar hukum penerimaannya, “Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. PAD Kota Pangkalpinang merupakan pendapatan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot Pangkalpinang mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawabannya,” katanya.

Orang nomor satu di Pangkalpinang ini menjelaskan, kontribusi PAD Kota Pangkalpinang terhadap total pendapatan daerah masih sangat kecil atau baru mencapai 16,40 persen sehingga pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2016 masih mengandalkan penerimaan dari pemerintah berupa dana perimbangan yang memberikan kontribusi sebesar 66,98 persen dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dengan kontribusi sebesar 16,62 persen.

“Kebijakan Pemkot Pangkalpinang akan terus menciptakan struktur belanja daerah yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat, yang tercermin dari proporsi belanja langsung (Publik) lebih besar dan terus meningkat dibandingkan dengan belanja tidak langsung (Aparatur) dan menyusun belanja pada setiap SKPD dengan tolak ukur kinerja yang mencerminkan rencana masukan (input), keluaran (output) dan hasil (outcomes) dalam setiap kegiatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Tahun anggaran 2016 akan terus melanjutkan pembangunan berbasis 1 Milyar 1 Kelurahan “Sasaran Sekawan Sejahtera” yang dialokasikan untuk belanja program dari kegiatan yang bersifat fisik dan non fisik. Program kegiatan untuk tahun jamak akan dimulai pada tahun 2016 yaitu Pembangunan Rumah Sakit Umum Depati Hamzah yang merupakan salah satu program prioritas pembangunan Kota Pangkalpinang.

“Penerimaan pendapatan daerah pada APBD tahun 2016 diestimasikan sebesar Rp.857,567 Milyar dengan komposisi yaitu PAD sebesar Rp.140,666 Milyar, Dana Perimbangan sebesar Rp.574,405 Milyar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.142,495 Milyar,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Wawan ini juga menjelaskan, rencana alokasi belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp.963,797 Milyar dengan komposisi Belanja Langsung sebesar 56,65 persen dan Belanja Tidak Langsung sebesar 43,35 persen, “Alokasi untuk Belanja Langsung sebesar Rp.546,027 Milyar dan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.417,770 Milyar,” tukasnya. (to)

The post APBD Kota Defisit Rp106,23 Miliar appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment