Jakarta, koranbabel — TNI Angkatan Udara berhasil memaksa pesawat asing untuk mendarat di Lanud Tarakan, Kalimantan Utara. Pasalnya, pesawat asing jenis Cirrus Fixed Wing Single Engine itu memasuki wilayah kedaulatan negara Republik Indonesia tanpa ijin atau illegal.
Danlanud Tarakan Letkol Pnb Tiopan Hutapea menjelaskan, pesawat asing dengan nomor N-90676 itu melintasi langit Kalimantan Utara pada Senin (9/11/2015). Dua pesawat Sukhoi dari Skuadron 11 Lanud Sultan Hasanudin Makassar dikerahkan untuk mengejaran pesawat asing yang terbang di ketinggian 12.000 kaki di atas wilayah Udara Tarakan.
Setelah melakukan pengejaran, pesawat asing itu berhasil dipaksa mendarat. “Pada ground telah bersiap pasukan Pertahanan Pangkalan (Hanlan) Lanud Tarakan bersenjata lengkap dan sesaat setelah dipaksa mendarat, pasukan langsung membentuk formasi melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan sesuai prosedur,” kata Tiopan.
Tiopan menjelaskan, pilot pesawat asing itu merupakan prajurit US Navy (resauorch) yang melaksanakan penerbangan private dari Filipina menuju Singapura. Pesawat dan pilit bernama Letkol James Patrick Murphy kini masih dalam penahanan TNI AL karena tidak memiliki izin.
“Tidak memiliki izin administrasi baik MFA ( Ministry Of Foreign Affair) dari Kementrian Luar Negeri, INDF (Indonesia National Defence Force) dari Mabes TNI dan MOT (Ministry Of Transportasion) dari Kementrian Udara,” ujarnya.
Tiopan mengungkapkan, TNI Angkatan Udara Lanud Tarakan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kota Tarakan masih melaksanakan pemeriksaan secara mendalam terhadap pesawat dan pilot.
(detik)
The post Melintas Illegal, TNI AU Paksa Pesawat Asing Mendarat di Tarakan appeared first on KORAN BABEL.
ConversionConversion EmoticonEmoticon