Satpol PP Jaring Gepeng dan Orang Gila


Pangkalpinang (koranbabel.com) — Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang melakukan razia terhadap para gelandangan, pengemis dan pengamen (Gepeng) di kawasan Taman Sari Kota Pangkalpinang, Senin (9/11). Sepuluh orang gepeng berhasil amakan petugas dalam razia kali ini.

Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang, Abdullany mengatakan, penertiban dilakukan karena adanya laporan masyarakat, jika di kawasan tersebut sering digunakan untuk kumpul anak – anak gepeng.

“Dari penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya sepuluh anak gelandangan dan sebagian besar dari mereka adalah warga pendatang,” jelas Abdullany.

Tiga dari sepuluh anak gelandangan yang diamankan masih dibawah umur antara sembilan hingga enam belas tahun.

“Untuk yang dibawah umur kita serahkan ke Dinas Pendidikan, sedangkan tujuh orang lainnya kita serahkan ke Dinas Sosial untuk ditindak lanjut,” ujarnya.

Dijelaskan Abdullany, ketiga anak dibawah umur yang terjaring mereka rata-rata putus sekolah. “Ada yang putus sekolah kelas tiga dan ada juga kelas empat, jadi nantinya kita akan serahkan ke Dinas Pendidikan agar mereka bisa melanjutkan pendidikan,” tandasnya.

Dari sepuluh gepeng tersebut, Satpol PP juga menemukan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa. Namun pada saat diamankan, dari tangannya, petugas menemukan sejumlah dokumen penting milik seorang wanita. Diantaranya KTP, kartu kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Bank BNI, Kartu BPJS, SIM C, fotokopy KTP, serta beberapa benda lainnya.

“Orang ini pada saat kita amankan, ngakunya kerja di pemborong proyek, tapi setelah kita tanya kepada pemborongnya bukan bekerja di situ,” ungkap Abdullany.

Pantauan harian ini, saat di introgasi petugas, pria berambut ikal dan panjang ini, makin tidak terarah saja cara bicaranya alias ngawur.

“Tadi pas kita tangkap bicaranya masih nyambung. Gak tau tiba-tiba di sini (kantor Satpolpp) jadi ngomongnya jadi ngawur,” kata salah satu petugas yang mengintrogasi pria diduga gila itu.

Untuk memastikan, apakah orang tersebut gila atau pura-pura gila, petugas menyerahkan pria tersebut kepihak RSJ Sungailiat untuk diperiksa kejiwaanya.

Sementara polisi juga sempat datang, karena beberapa bulan lalu, pihak kepolisian juga pernah menerima laporan warga terkait kehilangan beberapa barang penting di dompetnya dan benda-benda yang dilaporkan hilang tersebut sama persis yang ada di tangan pria ini.

Begitupun dengan pemilik barang-barang tesebut. Begitu mendapat laporan dari petugas, langsung bergegas ke kantor Satpol PP  Kota Pangkalpinang dan memastikan barang-barang tersebut benar miliknya.(to)

The post Satpol PP Jaring Gepeng dan Orang Gila appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment