FR Titip Pasir Timah ke Tetangga


Sungailiat (koranbabel.com) — Setelah berhasil mengamankan FR (24) warga Kuto Panji Belinyu, dengan barang bukti satu ton pasir timah, Senin (9/11), Tim Tipiter Polres Bangka terus mengembangkan kasus tersebut.

Pada Selasa (10/11), Tim Tipiter kembali menemukan 29 kampil pasir timah yang berada di rumah tetangga FR, yakni Sub. Pasir timah tersebut disembunyikan di sebuah lobang yang berada di kandang ayam. Diduga pasir timah tersebut sengaja disembunyikan untuk mengelabui aparat kepolisian yang sedang gencar-gencarnya menggelar Operasi PETI 2015.

Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ridwan Rajadewa SIK seizin Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana SIK, membenarkan hal tersebut. Saat ini seluruh pasir timah yang terjaring dalam proses pengembangan terhadap bos timah asal Belinyu ini sudah diamankan di Polres Bangka.

“Meskipun sebelumnya kita meringkus FR dan menemukan sejumlah barang bukti, kita tetap melakukan pengembangan, penyelidikan dan terbukti anggota kita kembali berhasil mengamankan sebanyak 29 kampil pasir timah yang tidak dilengkapi dokumen resmi yang diduga milik FR,” ungkap Kompol Ridwan Raja Dewa.

Ditambahkan Kompol Ridwan Raja Dewa, seluruh barang bukti yang diduga tidak disertai dokumen dan perizinan yang resmi ini, sudah diamankan di gudang penyimpanan barang bukti yang ada di Mapolres Bangka.(ian)

The post FR Titip Pasir Timah ke Tetangga appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment