Walikota Diminta Cabut Izin Tak Dipakai


Pangkalpinang (koranbabel.com) — Walikota Pangkalpinang, Muhammad Irwansyah diminta oleh anggota DPRD Kota Pangkalpinang Michael Pratama, untuk segera mencabut perizinan yang telah dikeluarkan seperti penggunaan lahan yang tidak digunakan.

“Kita mendesak Walikota untuk segera meninjau kembali perizinan penggunaan lahan yang selama ini diberikan kepada swasta seperti pengembang, tetapi tidak dikelola dengan baik, agar tidak menjadi mubazir,” tegas Michael kepada wartawan, Selasa (6/10).

Hal itu, ujar Michael, perlu dilakukan Pemkot Pangkalpinang, untuk mempercepat investasi dan kemajuan Pangkalpinang, “Perizinan penggunaan lahan ke pengembang/swasta yang sampai saat ini belum digarap dicabut saja. Kalau cuma untuk dibiarkan percuma diberikan izin,” tegasnya.

Lanjutnya, jika dibiarkan tetap tidak digunakan, lebih baik izin itu dialihkan untuk yang lain. Misalnya kata Michael salah satu perizinan penggunaan lahan yang berada di kawasan Taman Mandara, sampai saat ini sama sekali tidak digunakan.

“Karena itu, Walikota harus segera tanggap hal ini untuk kemajuan Pangkalpinang. Masih banyak lagi izin lahan yang belum digarap. Cabut saja, jangan ragu,” tandasnya.

Selain itu, DPRD, kata Michael siap untuk mendukung semua program Walikota dalam memajukan Pangkalpinang sesuai dengan visi menjadikan Pangkalpinang kota investasi dan berwawasan lingkungan.

“Kita harapkan perhatian khusus dari Pemkot. Kita di dewan siap mendukung. Kalau dilakukan dengaan cepat, investor lebih cepat masuk. Walikota dapat reward yang bagus. Dia punya program yang bagus tetapi harus dipercepat oleh bawahannya,” tandasnya. (to)

The post Walikota Diminta Cabut Izin Tak Dipakai appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment