BUMDes Harus Mampu Manfaatkan SDA Desa


Koba (koranbabel.com) — Semangat kemandirian dan otonomi desa sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2014 dan Perpres 43 tahun 2014 tentang desa, Permendes nomor 4 tahun 2015 tentang BUMDes dan Permendes nomor 5 tahun 2015 tentang penetapan prioritas dana desa adalah dasar, kemandirian dan otonomi secara maksimal.

Kabid PUEM BPMPD Bateng, Erik Frisco mengatakan, bahwa melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) mulai dari tahun 2011 telah mempunyai rencana visioner yaitu bersama BUMDes akan memanfaatkan potensi-potensi, sumber daya alam, kegiatan ekonomi, kemitraan dengan investor, kerjasama ekonomi dengan pihak-pihak terkait secara partisipasif.

“Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kemitraan dan kerjasama yang baik untuk menguatkan dan meningkatkan pembangunan di bidang ekonomi atau ekonomi pembangunan untuk mensejahterahkan masyarakat,” ujar Erik Prisco kepada KORAN BABEL, Kamis (22/10) kemarin.

Lanjut Erik, Pemdes sesuai aturan dan ketentuan diharapkan dapat memberdayakan dan mendukung pengembangan dan keberhasilan BUMDes, karena pada suatu saat nanti BUMDes juga akan memandirikan dan mengotonomikan desa dari ketergantungan anggaran APBDES dari Pemerintah.

“Kalau diperhatikan dan direnungkan, banyak sekali potensi SDA dan peluang yang ada di desa yang selama ini belum terbaca dan termanfaatkan oleh Pemdes dikarenakan desa selama ini selalu dibantu anggaran oleh Pemerintah untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa,” imbuhnya.

“Selain itu, pola fikir membangun desa sekarang ini sudah berubah menjadi Desa Membangun yang diharapkan SDM dan masyarakat secara partisipasif untuk memulai berfikir secara internal bahwa desa sendiri bagaimana caranya untuk membangun. Kalau selama ini pola fikir membangun sarana prasarana, namun sekarang ini terpenting adalah membangun ekonomi masyarakat,” tukasnya.

Dengan demikian diharapkan agar segala hal yang berhubungan dengan masalah ekonomi menjadi sejahtera, bukannya kesulitan ekonomi atau krisis ekonomi. Pasalnya, sebagus-bagusnya sarana kalau ekonomi lemah atau sulit, maka kesejahteraan yang diimpikan dan menjadi tujuan pembangunan masyarakat akan sia-sia saja.

“Selama ini, masyarakat kurang diberdayakan. Sehingga menimbulkan kesalahfahaman antara sebagian kecil masyarakat yang mengakibatkan terjadinya preman desa, hingga bentrok-bentrok kecil antar warga yang merugikan masyarakat sendiri. Maka dari itu, melalui BUMDes semua masyarakat hendaknya dapat diberdayakan dan terjalin harmonisasi yang baik dengan pihak-pihak mitra BUMDesa,” harapnya.

Kemudian, BUMDes se Kabupaten Bateng yang telah disosialisasikan pembentukannya pada 10 November 2011 lalu, tepatnya saat itu BPMPD Bateng bekerjasama dengan PMD Kementrian Dalam Negeri Jakarta Pusat untuk menimba ilmu dan pengetahuan tentang BUMDes secara nasional. Kala itu, telha terbentuk 30 BUMDes di Bateng dari total 56 desa se Bateng dan yang aktif ada 15 BUMDes dan 3 diantaranya BUMDes terbaik.

“Secara intensive dan kontinyu, pembinaan administrasi keuangan, menejemen, inovasi, motivasi telah menjadi perhatian dan tanggungjawab BPMPD Kabupaten Bateng yang bekerjasama dengan tenaga ahli, konsultan ahli, instansi terkait untuk selalu mengembangkan BUMDes dalam rangka menuju kemandirian, kesejahteraan dan otonomi masyarakat desa,” tandas Erik. (ron)

The post BUMDes Harus Mampu Manfaatkan SDA Desa appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment