Tehdy Mengaku Berpangkat AKP


Pangkalpinang (koranbabel.com) — Kapolda Bangka Belitung Brigjen (Pol) Gatot Subiyaktoro melalui Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), AKBP Abdul Mun’im mengakui penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit-Reskrimum) sudah memastikan Tehdy Saputra merupakan polisi gadungan. Penyidik pun terus mengembangkan temuan ini termasuk penggunaan Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu yang dikantongi pelaku.

“Penyidik yang menangani dari Subdit I Dit-Reskrimum Polda Babel, berbekal KTA milik Tehdy yang setelah diidentifikasi keasliannya dengan berkoordinasi Mabes Polri ternyata hasilnya palsu. Sementara ini dalam keterangan pelaku belum memanfaatkan KTA palsu itu ke dalam praktik pidana atau kriminal lainnya, namun ini terus didalami penyidik,” ungkap AKBP Abdul Mun’im.

Diberitakan sebelumnya, berawal dari razia lalu lintas yang digelar Dit Lantas Polda Babel mendapatkan pria yang mengaku sebagai anggota polri yang menunjukkan KTA dan berniat agar diloloskan dari operasi razia. Petugas pun setengah percaya dan melakukan pengecekkan melalui Propam, hasilnya KTA yang dipegang pria itu terdapat kejanggalan.

Tehdy yang dicurigai sebagai polisi gadungan itu pun dilaporkan Propam ke penyidik Dit Reskrimum untuk membuktikannya. Dalam pemeriksaan, penyidik pun terus menggali keterangan Tehdy termasuk fungsi pelaku memanfaatkan KTA yang diduga bodong itu.

Tehdy pun diarahkan untuk mengisi laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebelum penyidik melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan rumah pria yang bersikeras sebagai anggota Mabes Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) tersebut, dimana dirinya mengaku baru tiga hari berada di Pangkalpinang.

Setelah diperiksa dan dimintai Tehdy Saputra dan sejumlah saksi dari keluarganya, akhirnya pihak Dit krimum Polda Babel melepas Tehdy Saputra. Tehdy Saputra tidak terbukti melakukan tindak pidana apapun terkait kepemilikan 3 KTA palsu dengan pangkat AKP.

Sehingga kasusnya tidak berlanjut dan yang bersangkutan diminta membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatanya. Sedangkan 3 KTA palsu yang dimiliki disita penyidik

Kabid Humas pun mengimbau agar masyarakat tak mudah terperdaya dengan adanya polisi gadungan. Ia pun meminta aparat terkait untuk tetap mengawasi para pedagang atribut anggota terutama yang berpotensi melanggar aturan dengan meniagakan atribut secara bebas kepada kalangan umum tanpa proses yang benar‎.(jar)

The post Tehdy Mengaku Berpangkat AKP appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment