Angga Kembali Disidang


Sungailiat (koranbabel.com) — Angga tersangka pembunuhan terhadap Bos Tambang, Mat Jadum alias Mamat kembali menjalani persidangan di PN Sungailiat, Selasa (27/10).

Angga merupakan mantan anak buah Mat Jadum. Ia tega membunuh mantan bosnya lantaran dendam. Mat Jadum dihabisi saat berada di rumah kontrakannya di Merawang.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua M Solihin dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan oleh penasihat hukum terdakwa. Pada sidang sebelumnya Angga dituntut hukuman 20 tahun kurungan oleh JPU.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungailiat, Triman Santana SH kepada sejumlah wartawan, Selasa (27/10), membenarkan jika Angga kembali menjalani persidangan.(ian)

The post Angga Kembali Disidang appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment