Sungailiat (koranbabel.com) — Terkait dengan adanya aktifitas land clearing yang dilakukan terhadap Lahan seluas 16 hektare yang terdapat di pesisir pantai Rebo baru-baru ini. Ternyata menuai berbagai opini dari masyarakat.
Hal ini dikarenakan, hingga saat ini pihak pengelola belum pernah melakukan pemberitahuan ataupun sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai kegiatan yang sedang berlangsung ini. Bahkan sejumlah pihak mempertanyakan status lahan tersebut yang diketahui masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP) serta kawasan Hutan Lindung Pantai.
Beberapa waktu lalu Bupati Bangka Ir. Tarmizi Saat, ketika melakukan kunjungan ke kawasan wisata Pulau Putri Belinyu, pernah mengatakan jika seluruh kawasan hutan lindung pantai tidak bisa dimiliki secara individu.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Babel, Nazaliyus mengaku tidak mengetahui jika ada aktivitas pembangunan maupun land clearing di Pantai Rebo ini, “Saya tidak tahu ada pembangunan apa, di sebelah mananya,” ujar Nazaliyus melalu smsnya kepada wartawan Kamis (29/10) kemarin.
Bahkan untuk memastikan hal tersebut dirinya langsung memerintahkan kepada Komandan Polisi Hutan Provinsi Babel untuk langsung turun kelokasi dan meminta dokumen-dokumen terkait pembangunan tersebut.
“Saya sudah perintahkan kepada Komandan Polisi Hutan untuk mendatangi pihak pengembang untuk meminta dokumen-dokumen terkait pembangunan tersebut,” tegas Nazaliyus.
Dikatakan Nazaliyus, sembari menunggu dokumen dan proses perizinan pembangunan dan pengembangan kawsan wisata ini, dirinya meminta kepada pihak pengembang untuk menghentikan segala proses aktivitas yang berlangsung.
“Saya perintah kepada staf saya untuk meminta ke pihak pengembang agar menghentikan aktivitasnya saat ini. Karena mumpung masih proses land clearing dan sebelum terlanjur, apabila setelah diperiksa lokasi ini masuk dalam kawasan,” pungkas Nazaliyus sembari mengatakan dirinya juga sangat mendukung pengembangan wisata, namun pihak pengembang juga harus mengikuti aturan dan proses sesuai peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, pada Rabu (28/10) siang kemarin Ketua DPRD Bangka Parulian SIP, didampingi dua anggota Komisi B DPRD Bangka Desy dan H. Usman dan Kades Rebo bersama sejumlah awak media langsung melakukan peninjauan lokasi yang ada di pesisir pantai Rebo.
Saat tiba lokasi rombongan langsung disambut oleh Pimpinan Produksi, Mintra Jaya atau Akwen. Pantauan wartawan di lapangan sejumlah pekerja dan alat berat sedang beraktivitas menutupi dan meratakan tanah, karena memang sebelumnya kawasan ini menjadi lokasi pertambangan.
Saat Akwen hendak menjelaskan permasalahan dan perihal mengenai aktivitasnya ini, Kades Rebo, Pendi langsung memotong dan mempertanyakan mengapa pihak pengelola tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat, “Tapi pak, masyarakat kami khususnya para nelayan mempertanyakan pembangunan ini. Kok ada PC dan sebelah sana.sudah di pagar,” ungkap Pendi.
Hal serupa juga dilontarkan oleh ketua DPRD Bangka, “Maaf pak Akwen, kedatangan kami ini bukanya mau ngerecokin pekerjaan bapak, kami datang juga bukan karena aduan para wartawan ini. Tapi adanya keluhan dari masyarakat, karena saya ini dipilih oleh masyrakat dan tentunya saya akan mengedepankan masyarakat,” ujar Parulian yang lebih akrab dengan sapaan Ucok ini.
Mendapat sejumlah pertanyaan ini, Akwen pun langsung mengakui jika pihaknya memang belum melakukan sosialisasi untuk pembangunan kawasan wisata di lokasi tersebut, “Kami memang belum melakukansosialisasi, karena apa yang harus kami sosialisasikan. Kamikan belum melakukan pembangunan hanya sebatas land clearing. Nanti jika semua sudah siap dan jelas akan di bangun, tentu kami akan melakukan sosialisasi. Bahkan akan kami umumkan (press realese) ke wartawan-wartawan,” jelas Akwen.
Menurutnya, memang selama melakukan pengerjaan banyak berbagai pihak mendatangi dirinya guna mempertanyakan kejelasan status lahan, dan masalah izin proyek.
Bahkan menurut Akwen, memang sudah banyak yang mendatanginya di lokasi terkait aktivitas yang berlangsung saat ini. Bahkan pihak pemda Bangka termasuk Sekda dan instasi terkait sudah mendatanginya untuk meminta penjelasan.
Lanjutnya, jika lahan seluas kurang lebih 16 hektare ini merupakan lahan dimiliki secara pribadi dan diperkuat dengan sertifikat hak milik sehingga dalam pengerjaannya pihaknya tidak melakukan penyimpangan aturan.
“Tentu kawasan ini bukan HP atau HL, karena jika iya kami tidak akan mungkin berani beraktifitas Disinilah. Lahan ini merupakan kawasan APL (Area peruntukan lain) dan sudah dikeluarkan. Kita juga memiliki surat dari Dinas Kehutanan yang menyatakan lahan ini milik pribadi demi kemajuan pariwisata kita juga. Karena kiita ini kan mau membangun bukanya merusak. Dan kita membangun dengan dana pribadi bukan dana pemerintah. Ini menggunakan dana pribadi. Tapi kita juga tau aturan,” jelasnya sembari menunjukan surat dan peta lahan tersebut.
Lanjut Akwen, saat ini pihaknya hanya melakukan pembersihan lahan saja, bahkan proses ini akan terus berlangsung hingga musim hujan tiba dengan tujuan agar pembangunan kawasan wisata ini nantinya matang dan maksimal. Bahkan proses pembangunan kawasan ini hingga rampung, diperkirakan memakan waktu 2 (dua) tahun .
“Lahan ini rencananya mau dibangun kawasan wisat, ada kotage tradisional dan internasional. Dan ada kebun bintangnya. Dan kawasan ini terbuka untuk umum, tapikan ada caranya masuk kesini (menggunakan gerbang). Peta atau gambar design kawasan ini saja kita belum terima. Karena menggambarnya juga tidak sembarang, kita juga menggunakan arsitek dari Bali. Dan biar masimal pembangunan nati, kita akan menunggu sampai musim huja tiba. Untuk mengetahui situasi kawasan ini saat musim huja, karena memang kawasan ini jika musim penghujat selalu banjir. Dan untuk mengatasi hal itu kita tunggu sampai musim hujan agar bisa mencari solusinya. Dan Kalu semua sudah siap maka kita akan lakukan sosialisasi,” ungkap Akwen.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak pengembang, Ketua DPRD Bangka, mengaku jika dirinya mendukung penuh kegiatan tersebut, “Secara pribadi saya mendukung kegiatan pengembangan kawasan wisata ini, karena tujuannya baik dan untuk memajukan pariwisata kita juga. Cuman nanti secepatnya dilakukan sosialisasi agar tidak terjadi salah paham baik oleh masyarakat maupun pihak-pihak lainnya. Dengan adanya pengembangan wisata tentunya menambah pemasukan PAD. Dan saya harap pihak pengembang juga memperhatikan kepentikan masyrakat dan nelayan setempat, carilah solusinya jadi tidak terjadi salah paham,” ungkap Ucok. (ian)
The post Nazaliyus : Hentikan Aktivitas Pembangunan di Pantai Rebo appeared first on KORAN BABEL.
ConversionConversion EmoticonEmoticon