Siapkan Rp150 Juta Bayar Auditor Dana Kampanye Paslon


Toboali (koranbabel.com) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Basel melakukan seleksi terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan  audit dana kampanye tiga pasangan calon Pilkada Basel 2015. Ketua KPU Basel, M. Ali Syahbana mengatakan, saat ini sedikitnya sudah ada 10 KAP yang mengajukan diri, “Ada yang dari Jakarta, Lampung, Semarang, bahkan ada KAP dari Kalimantan yang sudah masuk ke kita (KPU Basel) untuk mengajukan diri mengaudit dana kampanye Pilkada Basel,” ungkap M. Ali Syahbana, Kamis (1/10).

Disampaikan Ali, KPU Basel terbuka kepada KAP yang ingin bekerjasama dengan pihaknya dalam audit dana Kampanye, “Tanggal 5 (Oktober) ini mulai kita seleksi dan kemungkinan kita mengutamakan KAP terdekat,” tuturnya.

Untuk menyeleksi Kantor Akuntan Publik, KPU Basel sudah membentuk tim seleksi. Didalam tim tersebut melibatkan diantaranya Pejabat pengadaan, PPK KPU, Divisi hukum, subbag hukum. Tim seleksi sudah menyiapkan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi KAP, dan pihaknya akan menyeleksi secara ketat untuk mendapatkan KAP yang profesional, “Kita butuhkan tiga auditor, satu pasangan calon satu auditor. Satu auditor kita anggarkan Rp 50 juta, jadi total anggaran audit dana kampanye sebesar Rp 150 juta,” terangnya.

Ia mengatakan, auditor akan bekerja selama 15 hari mulai terhitung sejak tahapan laporan dana akhir kampanye pada 6 Desember mendatang. Ia menambahkan, tahap kedua laporan dana kampanye yakni, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) pada 26 Oktober mendatang.

Ali mengimbau kepada seluruh tim pasangan calon untuk menyerahkan LPPDK kepada KPU Basel, sesuai dengan jadwal tahapan, “Kami tekankan kalau laporan dana kampanye adalah wajib dilaporkan dan diserahkan ke KPU, jika tidak pasangan calon digugurkan,” tukas Ali seraya menyampaikan bahwa laporan akhir dana kampanye dilaporkan dan diserahkan ke KPU Basel pada 6 Desember 2015. (ton)

The post Siapkan Rp150 Juta Bayar Auditor Dana Kampanye Paslon appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment