Rina Akhirnya Mundur


Pangkalpinang (koranbabel.com) — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Fraksi PDI Perjuangan Rina Tarol‎, Senin (19/10) kemarin, resmi mengundurkan diri.

Dikatakan Ketua DPRD Kepulauan Babel, Didit Srigusjaya, surat pengunduran diri Rina Tarol sudah disampaikan kepada pimpinan DPRD, “Ibu Rina sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Bangka Belitung, kepada DPD PDI Perjuangan ditembuskan kepada pimpinan. Dengan alasan beliau sudah ditetapkan KPUD sebagai calon Bupati Bangka Selatan,” ujarnya.

Menurut Didit pihaknya sudah memproses surat pengunduran diri tersebut dan sudah diserahkan ke pihak Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, “Sudah kita proses suratnya, dan proses selanjutnya kita serahkan ke Biro Hukum Provinsi Bangka Belitung,” jelas Didit.

Lanjutnya, selama Surat Keputusan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Kementerian Dalam Negeri belum ada, maka Rina Tarol dan Yuslih masih berstatus sebagai anggota dewan.

“Selama belum ada SK PAW, bu Rina Tarol dan pak Yuslih masih berstatus anggota dewan. Mereka masih mempunyai hak-hak untuk mendapatkan gaji dan fasilitas sesuai aturan,” tukasnya.

Sebelumnya, Yuslih Ihza sendiri pada Senin (12/15) pekan lalu sudah terlebih dahulu mengundurkan diri secara resmi dari keanggotaanya sebagai DPRD Provinsi Kepulauan Babel. Pemberhentian tersebut, setelah adanya surat resmi dari DPW PBB dengan nomor surat B-007/PWBB-Sek/12/1436 perihal pemberhentian anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masa jabatan 2014-2019 atas nama Yuslih Ihza yang langsung ditujukan kepada Ketua DPRD Babel.

“Kita harus pro aktif, agar semuanya selesai. Kita proses ini secepatnya, untuk memberikan pelayanan dan kemudahan,” ujar Suharto, beberapa waktu lalu. (jar)

The post Rina Akhirnya Mundur appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment