Paripurna KUA PPAS Bateng Deadlock


Koba (koranbabel.com) — Rapat Paripurna Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tahun 2016, tidak menghasilkan keputusan alias deadlock. Akibatnya, anggaran yang mencapai Rp.1,2 Triliyun yang bakal disahkan tersebut, terancam tidak bisa digunakan.

Informasi yang didapatkan KORAN BABEL, jadwal Paripurna RKUA PPAS APBD Bateng tahun 2016 tersebut, digelar pada Senin (19/10) pukul 09.00 wib. Namun, anggota DPRD Bateng yang hadir hanya 12 orang dari total 25 orang anggota. Lantaran tidak kunjung memenuhi kuorum, akhirnya pelaksanaan di deadlock hingga pukul 13.00 wib. Padahal, paripurna dihadiri langsung oleh Pejabat (Pj) Bupati Bateng, Sunardi.

Pada sesi kedua hari itu, anggota DPRD Bateng yang hadir hanya bertambah dua orang, Sementara 11 anggota lainnya tak kunjung tampak batang hidungnya. Anggota DPRD Bateng ramai-ramai yang tidak hadir ini, diduga tersinggung atas perilaku Plt Sekda Bateng, H.Saimi karena mengirimkan surat perubahan nomenklatur RKUA PPAS APBD Bateng tahun 2016 ke Badan Musyarawah DPRD Bateng. Harusnya, surat perubahan momenklatur tersebut ditujukan ke Pimpinan DPRD Bateng, lalu dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) kemudian hasilnya dibawa ke Banmus.

Kronologis perang dingin antar anggota DPRD Bateng ini sebenarnya sudah terjadi sejak tanggal 24 September lalu. Saat itu, Banggar mencoret kegiatan Dana Hibah (daba) sebesar Rp.3 Milyar, dimana uangnya digunakan untuk uang muka pengadaan 900 unit motor para ketua Rukun Tetangga (RT) se Bateng.

Bagi sejumlah dewan, pihaknya tidak mau beresiko dengan memaksakan kehendak yang menyalahi aturan tersebut. Menurut mereka hal itu kesalahan prosedur dan melanggar Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga(ART) DPRD Bateng.

Dewan juga berpendapat bahwa program yang dibuat Pemda Bateng saat itu masih dijabat oleh Erzaldi Rosman sebagai Bupatinya tersebut akan menimbulkan konflik tingkat desa. Pasalnya, uang tersebut hanya untuk sebagai DP atau uang muka, selanjutnya cicilan uang bulanan sebesar Rp.500 ribu dipotong dari gaji para ketua RT se Bateng. Tidak sedikit para ketua RT yang menolak motor tersebut.

Ketua fraksi PAN DPRD Bateng, Herman HM mengaku kecewa atas sikap Pemkab Bateng yang ‘ngotot’ memasukan kegiatan tersebut dalam RKUA PPAS APBD Bateng tahun 2016, “Kalau sudah kami bahas, berarti sudah dipikirkan dampak baik maupun buruknya terhadap pembangunan daerah,” kata Herman kepada KORAN BABEL.

Ia justru mempertanyakan kinerja Pemkab Bateng, yang terus memaksakan menggunakan momenklatur, “Anehnya, proses pengajuan momenklaturpun tidak sesuai prosedur. Sebab, mereka mengajukan momenklatur bukan ditujukan ke pimpinan, melainkan langsung ke Banmus,” katanya.

Hal serupa juga dikatakan Pahlivi Sjahrun, yang berpendapat Plt Sekda Bateng tidak menghargai pimpinan dewan, “Harusnya perubahan momenklatur hasil rapat di Bandan Anggaran (Banggar) tanggal 24 Septemper 2015 yang lalu tersebut ditujukan ke kami pimpinan. Karena pimpinan yang membahas momenklatur tersebut, terdiri dari 3 pimpinan DPRD Bateng bersama 5 pimpinan fraksi DPRD Bateng baru dibahas tingkat Banmus,” kata Pahlivi.

“Tidak mau kita menganggarkan, tapi cara diambil salah. Saat diaudit oleh pihak terkait, siapa yang mau tanggung jawab?” tanyanya.

Selain itu, program DP motor Ketua RT se Bateng dinilai tidak tepat sasaran, karena Januari 2016 Bateng akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, “Kalau Ketua RT tidak bekerja lagi setelah pemilihan Kades. Maka, motor itu punya siapa. Pemerintahkah atau ketua RT?. Karena disana terdapat uang pemerintah sebagian lagi uang ketua RT yang bersangkutan. Apakah mau, Ketua RT saat ini memberikan motor tersebut ke Ketua RT terpilih nanti,” tandasnya.

“Jangan cicil-cicil lagi, beli saja cash. Tentunya secara legal formal, jelas bahwa motor itu punya pemerintah Bateng. Jangan buat kacau, hingga menimbulkan konflik hanya untuk kepentingan politik semata,” katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P Bateng, Indra Gunawan belum mau berkomentar panjang, “Nanti kita bicarakan lebih lanjut. Saat ini, itulah keputusan aggota fraksi PDI-P,” jelasnya.

Salah satu Pimpinan DPRD Bateng, Syamsuhairil mengaku saat pelaksanaan paripurna dirinya hadir. Namun, tidak masuk ke ruang rapat paripurna, karena teman-teman sepakat tidak mau bahas RKUA PPAS APBD Bateng tahun 2016, “Sebagai pimpinan, saya juga kaget. Itu Plt Sekda Bateng belajar dimana, atau tidak tahu aturan,” ungkapnya.

Lanjutnya, Paripurna dipimpin oleh Algafry Rahman dengan hasilnya deadlock tanpa batas, “Yang namanya tanpa batas, kapan saja bisa terjadi rapat paripurna RKUA PPAS,” pungkasnya. (ron)

The post Paripurna KUA PPAS Bateng Deadlock appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment