Menhub: Dugaan Sementara Pesawat Aviastar Masamba-Makassar Potong Rute


Bekasi,koranbabel — Pesawat Aviastar MV 7503 dengan rute Masamba-Makassar yang hilang masih belum ditemukan. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan bahwa ada dugaan pesawat tersebut memotong rute.

“Dugaan sementara, itu (pesawat Aviastar) memotong rute. Kalau memotong rute itu tidak boleh,” kata Jonan usai memantau proyek jalur rel ganda di Bekasi, Minggu (4/10/2015).

Jonan menuturkan bahwa Kemenhub belum menyiapkan sanksi jika terbukti adanya pemotongan rute ini. Ada kemungkinan izin rute penerbangan tersebut akan dicabut.

“Sanksinya belum kita siapkan, nanti kita lihat. Tapi yang pasti kalau celaka, kita akan cabut izin rutenya itu sampai ada hasil temuan KNKT definitif. Kalau ada corrective action plan, corrective action plannya dilakukan oleh maskapai penerbangan itu, baru nanti dikasih lagi,” jelas Jonan.

Jonan mengatakan bahwa di Indonesia memang tidak ada peraturan batas usia pesawat. Pesawat Twin Otter Aviastar yang hilang ini diketahui sudah berusia 34 tahun.

“Tidak ada pembatasan pesawat di Indonesia karena banyak pesawat dirawat dengan baik. Itu mestinya walaupun umurnya 30 tahun lebih tidak apa-apa. Ke depan mungkin kita akan coba pembatasan usia pesawat,” ujarnya.

Selain pembatasan usia pesawat, hal lain yang harus diperhatikan adalah perawatan. Kedisiplinan pilot juga harus menjadi perhatian.

“Kalau perang tiket murah-murahan ini, merawatnya mau pakai apa. Kedua, disiplin dari pilotnya sendiri. Makanya kalau sekarang sampai pilot sampai overrun, kita cabut izinnya, di-suspend, diperiksa dulu. Tapi ini kan masih hilang, jadi tidak bisa diperiksa kalau hilang,” ucap Jonan.

Aviastar berisi 10 orang tersebut hilang pada Jumat (2/10) siang. Sedianya pesawat terbang dari Masamba hendak menuju Makassar. Namun baru mengudara 7 menit, pesawat tersebut hilang kontak.
(dtk)

The post Menhub: Dugaan Sementara Pesawat Aviastar Masamba-Makassar Potong Rute appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment