Mata Pilih Bateng Berkurang 697 Orang


Koba (koranbabel.com) — KPU Bangka Tengah (Bateng) juga menggelar Pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Total mata pilih yang ditetapkan sebanyak 116.356, tersebar di 6 kecamatan se Bateng.

Angka tersebut menurun sebanyak 697 mata pilih dari Daftar Pemilihan Sementara (DPS) sebanyak 117.053 mata pilih. Hasil verivikasi yang dilakukan oleh PPDP, PPS dan PPK Se Bateng bahwa pengurangan mata pilih terjadi karena mata pilih tersebut pindah jiwa, meninggal dunia hingga ganda.

Ketua KPU Bateng, Suryansyah mengatakan pleno dilakukan secara terbuka, pihaknya mengundang tim pemenangan Pasangan Calon(paslon) Bupati dan wakil bupati Bateng, “kita juga mengundang Panwaslu Bateng dan instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan Pemilukada Bateng tahun 2015,” kata Suryansyah kepada KORAN BABEL, Jum’at (2/10).

Hasil pleno tersebut, pihaknya menetapkan bahwa mata pilih dalam DPT sebanyak 116.356, untuk data mata pilih jenis kelamin laki-laki sebanyak 60.132 dan perempuan 56.224. Dari data ini pula, pemilih laki-laki lebih tinggi dari pada pemilih berjenis kelamin perempuan.

“Angka itu tersebar di kecamatan koba sebanyak 24.674 mata pilih, pangkalan baru sebanyak 26.055 mata pilih, Namang sebanyak 10.694 mata pilih, Simpang katis sebanyak 16.304 mata pilih, sungai selan sebanyak 21.498 mata pilih dan Lubuk besar 17.131 mata pilih,” kata Suryansyah.

Lalu untuk jumlah Tempat Pemilih Sementara(TPS) masih angka lama, yakni sebanyak 351 TPS yang tersebar di 63 desa/kelurahan se Bateng, “Untuk jumlah TPS terbanyak terdapat di kecamatan koba sebanyak 77 TPS, disusul kecamatan pangkalan baru sebanyak 73 TPS, Sungaiselan 67 TPS, Lubuk Besar 55 TPS, Simpang katis 49 TPS dan Namang 30 TPS,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, DPT ini akan diumumkan ke publik, bagi mereka yang belum terdaftar dalam DPT maka silakan melaporkan ke PPDP, PPS ataupun PPK setempat, “Kita juga akan memasukan pemilih yang belum terdaftar tersebut ke Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” ungkapnya.

Sesuai aturan pula, jika masih saja tidak terdaftar dalam DPTb. Masyarakat boleh mengeluarkan hak suaranya pada 9 desember 2015, setelah menunjukan identitas diri baik itu KTP,KK hingga paspor, “Kami siap melaksanakan penyelenggaraan Pemilukada sesuai petunjuk teknis(juknis) dan aturan berlaku lainnya. Kamipun menginginkan pesta demokrasi di Bateng berjalan aman dan lancar,” tegasnya. (ron)

The post Mata Pilih Bateng Berkurang 697 Orang appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment