Komisi III DPRD Basel Tolak Bahas Revisi RAPBD 2016


Toboali (koranbabel.com) – Komisi III DPRD Bangka Selatan (Basel) menolak membahas hasil revisi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Basel tahun 2016 yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Basel.

Hal itu dibenarkan sekretaris Komisi III DPRD Basel, Musani. Ia mengatakan, pekan lalu TAPD Pemkab Basel meminta Komisi III membahas hasil revisi RAPBD Basel 2016, namun ditolak karena hasil revisi tersebut belum disampaikan ke DPRD Basel.

“Komisi tiga menolak membahas hasil revisi eksekutif karena secara legalitas formal hasil revisi belum disampaikan ke DPRD Basel, tiba-tiba minta langsung dibahas di komisi, jelas kami menolaknya,” kata Musani kepada wartawan, Senin (19/10).

Disampaikannya, KUA PPAS 2016 sudah diparipurnakan pada bulan Juli 2015 dan kini masih dalam pembahasan untuk ditetapkan menjadi Perda APBD 2016.  Namun, pemerintah kembali merevisinya, “DPRD sudah memberikan penundaan waktu untuk pembahasan KUA PPAS memberikan kesempatan eksekutif  melakukan revisi, tapi sampai batas yang ditentukan tidak disampaikan. Dan Kita pertanyakan ke Sekda alasan revisi mereka belum terkumpulkan dari tim SKPD ke tim TAPD, sehingga belum bisa disampaikan ke DPRD,” kata Musani.

Musani juga menganggap eksekutif seolah memaksa pihaknya untuk membahas hasil revisi, sementara hasil revisi tersebut mengalami banyak perubahan, mulai item pekerjaan sampai angka anggaran.

“Prosedurnya disampaikan terlebih dahulu ke DPRD, baru dibahas ditingkat komisi kemudian Banggar, dan yang terjadi tiba-tiba minta dibahas langsung ke komisi tanpa disampaikan dulu ke DPRD. Jadi kami menilai eksekutif seakan memaksa komisi untuk membahas hasil revisi mereka,” ucap Musani.

“Komisi III minta hasil revisi disampaikan dulu ke pihak DPRD baru kita lakukan pembahasan,” tegasnya. (ton)

The post Komisi III DPRD Basel Tolak Bahas Revisi RAPBD 2016 appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment