Dua Pengedar Sabu Diringkus


Pangkalpinang(koranbabel.com) — Aparat kepolisian Polres Pangkalpinang, melalui Sat Narkoba kembali membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dua pelaku yang diduga sebagai pengedar berhasil diringkus dalam rentang waktu seminggu terakhir.

Kedua pelaku yakni HA alias AN (30), warga Jalan Ratna Raya, Kelurahan Semabung Baru, Kecamatan Bukit Intan dan KU (40), warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya.

KU saat di gerbek polisi di kediamannya, berusaha bersembunyi dari kejaran polisi dengan menjebol dek rumahnya sembari membawa barang bukti  narkoba jenis sabu-sabu yang siap dipasarkan.

Aksinya pelaku  gagal total setelah polisi mengetahuinya. KU tidak berkutik saat dibekuk berikut barang bukti dari tangannya.

Sebelumnya, polisi  mengamankan tersangka HA alias AN (30). Dia ditangkap pada Jumat (2/10) lalu di sebuah pondok dekat Jalan Jamrud III, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan AN polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa 2 paket sabu, 1 set bong hisap dan sebuah HP. Tak bisa mengelak, pelaku pun digiring ke Mapolres Pangkalpinang.

“Saat diamankan, pelaku ini sedang asyik menggunakan sabu. Dari keterangannya, dia dapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial A, dengan membeli 1 paket seharga Rp 800.000,” terang Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Raspandi, Kamis (8/10).

Beberapa hari berikutnya,  Selasa (6/10), polisi  menangkap  pelaku KU (40). Dia ditangkap di perumahan Kartini Garden House yang berada di Jalan Dok Kartini, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari tangan tersangka KU, polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sabu, 2 butir extaci, 1 ball plastik putih, 1 timbangan digital, 2 korek gas, 1 set bong, 1 HP. Dari pengakuan tersangka satu ini, dia mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial H. Saat itu, dia membeli paketan sabu seharga Rp 5 juta dan 10 butir extaci seharga Rp 1,5 juta.

“Kedua pelaku ini merupakan jaringan yang terpisah. Untuk dugaan sementara ini, keduanya pengguna termasuk pengedar. Khusus KU ini, dia sudah cukup lama melakukan aktivitas jual beli sabu ini, sekitar 1 tahun. Kita masih kembangkan lagi kasusnya karena ada nama lain yang disebutkan oleh kedua tersangka,” pungkas Raspandi. (to)

The post Dua Pengedar Sabu Diringkus appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment