Aksi Tommy dan Jefri Terekam CCTV


Pangkalpinang (koranbabel.com) — Tim Gabungan yang terdiri dari Kepolisian Polres Pangkalpinang dan Polsek Bukit Intan berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di Kota Pangkalpinang beberapa bulan terakhir.

Ketiga pelaku yakni Tommy Morisson (24), Jefri (29) dan Erico (27). Ketiganya ditangkap ditempat terpisah,  Senin (5/10).

“Mereka ditangkap dengan berbagi macam tindak kejahatan. Masing-masing pelaku dalam aksinya mempunyai peran masing-masing,” kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi Prasetyo saat gelar perkara  di ruang Anton Sudjarwo, Selasa (6/10).

Kapolres menjelaskan, satu orang terlibat dalam dua kasus kejahatan sekaligus. Sisanya, masing-masing melakukan satu tindak kejahatan.

“Tomi yang menjadi otak kejahatan. Dalam aksi curanmor Tomi melakukan dengan Erico. Sedangkan dalam kejahatan curat dilakukan dengan Jefri,” jelasnya.

Lebih lanjut AKBP Heru memaparkan beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku dalam menjalankan aksinya.

“TKP pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kantor Indosat kawasan Kacang Pedang dan di tempat hiburan malam Grand Milenium. Sedangkan TKP curatnya di salah satu toko di kawasan Air Itam yang baru-baru ini terjadi,” papar Heru.

Dikatakan Heru, selain menangkap pelaku, anggota juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 cc, satu unit motor  Yamaha Mio Soul GT, satu unit motor Suzuki Satria FU, satu unit motor Yamaha mio, satu unit handphone, satu buah jaket, dan uang sebesar Rp 100 ribu.

Untuk kepentingan penyidikan, saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pangkalpinang.

“Kita masih dalami lagi adanya tindak kejahatan lainnya oleh pelaku. Karena dalam aksi pencurian yang dilakukannya tergolong profesional,” kata Kapolres.

Terekam CCTV

Tommy Morisson, (24) dan Jefri, (29) tak dapat menyangkal lagi jika mereka lah dalang dari aksi pencurian yang tenjadi di toko milik Bun Jit Ming alias Aming, di kawasan  Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Jumat (2/10) lalu, setelah aksi mereka terekam kamera CCTV milik Aming.

AKBP Heru Budi Prasetyo, mengatakan pengungkapan kasus curat tersebut setelah anggota mendapat info dari masyarakat, jika pelaku curat di Toko Aming itu mengarah kepada Tommy dan Jefri.

“Mendapati hal itu anggota langsung melaksanakan rangkaian penyelidikan dan mencocokan ciri-ciri dari rekaman CCTV terhadap keduannya. Ternyata info tersebut memang benar,” kata Kapolres.

Sementara Tommy mengakui sebelum melancarkan aksinya, dirinya telah mengetahui betul seluk-beluk  dalam toko milik Aming.

Diakui lagi oleh residivis kasus pencurian yang keluar pada tahun 2011 ini, memang sudah merencanakan pencurian tersebut.

“Malam itu saya tahu Aming ada acara di rumahnya jadi tokonya pasti kosong,” ujarnya.

Mengetahui hal itu, dia langsung mengajak Jefri. Dalam aksi tersebut keduanya berbagi peran. “Saya yang masuk ke dalam toko lewat asbes, kawan bertugas memantau di luar toko,” jelasnya.

Hasil dari jarahan, kata dia, langsung dibagikan malam itu juga. “Saya pakai untuk judi, kawan ini pakai untuk beli motor,” akunya.

Untuk kepentingan penyidikan, saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pangkalpinang. “Kita masih dalami lagi adanya tindak kejahatan lainnya oleh pelaku. Karena dalam aksi pencurian yang dilakukannya tergolong profesional,” tukas kapolres.(to)

 

The post Aksi Tommy dan Jefri Terekam CCTV appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment