UMKM Selamatkan Indonesia Dari Krisis Ekonomi


Pangkalpinang (koranbabel.com) — Anggota Komite IV DPD RI Herry Erfian mengatakan ada 16 rancangan Undang – Undang yang akan diajukan dalam proglegnas 2016. Berdasarkan Tupoksinya, komite IV DPD RI menfokuskan mengajukan rancangan undang – undang koperasi.

“Karena Undang – undang koperasi pernah dibantah MK, jadi kami komite‎ IV menfokuskan untuk rancangan undang – undang perkoporasi dan perkoperasian ini. Karena memang ini sudah tugas dari komite IV,” ujar Herry Erfian, beberapa waktu lalu.

‎Dijelaskannya, tujuan menfokuskan pada rancangan Undang – undang ini adalah mendorong sektor usaha menengah kecil masyarakat (UMKM),mengingat kondisi pertumbuhan ekonomi indonesia saat ini sedang dalam masalah.

“Salah satu faktor yang menyelamatkan ekonomi Indonesia dari krisis ekonomi adalah hidup dan berkembangnya UMKM di Indonesia. Sehingga ini kita prioritaskan agar UMKM di Indonesia terus tumbuh,” jelasnya.

Diakui Erfian sapaan akrabnya, minim nya permodalan menjadi kendala tumbuhnya UMKM di Indonesia, “Kendala yang dihadapi dalam UMKM ini adalah masalah dana‎. Sebetulnya ini persoalan yang klasik, namun menjadi hal yang menakutkan bagi pengusaha menengah,” ungkapnya.

Ia pun mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan himpunan perbankan negara membahas soal permodalan, akan tetapi adanya “oknum” yang tidak bertanggung jawab membuat pihak perbankan berhati – hati dalam memberikan pinjaman.

“Kita sudah ketemu dengan himpunan perbankan negara, mereka ternyata juga memiliki kendala sehingga selektif dalam memberikan pinjaman. Terkadang UMKM kita ini dimanfaatkan oleh “oknum” tertentu sehingga setelah pinjam tidak lagi mau bayar,” ungkapnya.

Ia pun berharap UMKM yang sudah tumbuh dapat memanfaatkan program yang ada di kementerian koperasi. Dikarenakan anggaran di kementeriaan tersebut banyak dana – dana yang bisa dimanfaatkan. (jar)

The post UMKM Selamatkan Indonesia Dari Krisis Ekonomi appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment