Pol PP Amankan Dua Pasang Janda dan Duda


Koba (koranbabel.com) — Aparat Satpol PP Bangka Tengah mengamankan dua pasang janda dan duda di Pantai Kembang Kemilau Kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba, Kamis (15/10) malam.

Menurut Kasatpol PP Linmas Bangka Tengah Zulpadli melalu Kasi Tibum Tramas, Muji Santoso, pengamanan dua pasang janda dan duda tersebut setelah pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar.

“Setelah kami menyisiri lokasi yang dimaksud pada Kamis (15/10) malam sekitar pukul 19.45 WIB, ternyata benar kami mendapati dua pasangan berlainan jenis yang tengah memadu kasih,” ungkap Muji Santoso kepada wartawan di Kantor Satpol PP Linmas Bangka Tengah, Jumat (16/10).

Lanjut Muji, adapun keempat orang yang terjaring razia oleh pihaknya tersebut yakni SDR (57) dan PTN (29) keduanya warga Desa Nibung Kecamatan Koba berstatus duda, kemudian NA (34) dan LIN (28) keduanya warga Desa Ranggas Kabupaten Bangka Selatan.

“Saat kami razia, dua pasangan duda dan janda tersebut berada di sebuah pondokan di lokasi yang gelap,” imbuh Muji.

Kendati keempatnya mengakui bila mereka belum sempat “ngapa-ngapain” dan hanya duduk-duduk sembari menikmati udara dan suasana pantai Arung Dalam, namun secara norma etika dan estetika tetaplah tidak patut.

“Kalau sekedar mau ngobrol dan duduk-duduk, toh masih banyak lokasi yang pantas dan nyaman serta tidak dalam kondisi bergelap-gelapan seperti yang dilakukan mereka,” tutur Muji.

Diakui Muji, pihaknya kerap mendapat laporan dari warga jika Pantai Kembang Kemilau sering dijadikan tempat ‘mojok’ dan mengarah pada perbuatan mesum.

“Hanya saja saat kita melakukan razia, mereka keburu kabur. Namun kali ini, kami berhasil menjaring dua pasangan yang belum sempat kabur saat razia,” kata Muji.

Ditambahkan Muji, dua pasang duda dan janda tersebut diperiksa dan diminta keterangan, selanjutnya dilakukan pembinaan dan menandatangani surat penyataan tidak akan mengulangi hal serupa. Setelah itu mereka dipersilakan pulang ke rumah masing-masing.

“Razia yang kami lakukan lokasi tersebut untuk menegakkan Perda Kabupaten Bangka Tengah guna menciptakan ketertiban umum dan ketentraman di lingkungan masyarakat,” tukas Muji.(ron)

The post Pol PP Amankan Dua Pasang Janda dan Duda appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment