KPU Hanya Akui Medsos ‘Sahabat Juara’


Toboali (koranbabel.com) —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengatakan, hanya satu pasangan calon dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Basel 2015 yang menggunakan jejaring media sosial (medsos) sebagai wadah sosialisasi atau kampanye.

Ketua KPU Bangka Selaltan,  M Ali Syahbana mengungkapkan pasangan calon yang memanfaatkan jejaring media sosial sebagai wadah sosialisasi diri adalah pasangan calon nomor urut 3, yakni Justiar Noer dan Riza Herdavid. Pasangan calon yang diusung Partai Demokrat dan PKS itu memanfaatkan jejaring media sosial Facebook dengan akun diberi judul “Sahabat Juara”

“Sampai saat ini hanya pasangan calon nomor urut tiga yang menggunakan media sosial dan sudah didaftarkan ke KPU,” ungkap M Ali Syahbana.

Sedangkan, pasangan nomor urut satu yakni H Jamro H Jalil berpasangan dengan Firmansyah, sejauh ini mengklaim tidak memanfaatkan jejaring media sosial sebagai wadah sosialisasi diri atau kampanye. Demikian halnya dengan pasangan calon nomor urut dua, Rina Tarol dan Djulaili Romli juga tidak memanfaatkan media sosial untuk berkampanye.

Selain media sosial, disampaikan Ali, pasangan calon nomor urut satu yang diusung partai Nasdem, Gerindra, PBB, dan Hanura tersebut juga tidak menggunakan fasilitas Internet seperti blog maupun website, demikian pula dengan pasangan calon yang diusung partai PDIP, PAN, dan PKB  Rina Tarol dan Djulaili Romli.

Namun, berdasarkan monitoring KPU, ada beberapa akun media sosial pasangan calon selain akun media sosial milik pasangan nomor urut tiga, akan tetapi sampai saat ini akun yang dimaksud KPU itu belum didaftarkan ke KPU.

“Sudah kita surati ke masing-masing paslon, bahkan sudah tiga kali kita surati, tapi tim paslon mengklaim kalau akun itu bukan akun resmi yang dibuat oleh tim kampanye paslon melainkan dibuat oleh simpatisan mereka,” kata Ali.

Senada disampaikan timses pasangan calon nomor urut satu, Faizal. Ia mengatakan, kalau pasangan Jamro-Firmansyah tidak memanfaatkan jejaring media sosial, blog, maupun website sebagai wadah mensosialisasikan diri atau kampanye. Ia menegaskan, jika ada akun di jejaring media sosial seperti facebook yang mengataskanaman akun Jamro-Firmansyah bukanlah akun yang buat oleh tim kampanye.

“Paslon nomor urut satu tidak ada blog, website maupun akun media sosial, kalau ada yang beredar mungkin simpatisan yang buat, tapi resmi dari tim kampanye maupun calon kami tegaskan tidak ada,” tukas Faizal.(ton)

The post KPU Hanya Akui Medsos ‘Sahabat Juara’ appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment