
Toboali (koranbabel.com) — Bujang (nama samaran–red), pria berusia 60 tahun ini terpaksa mendekam di ruang tahanan polisi lantaran diduga menodai Bunga (10) yang tak lain adalah cucu tirinya sendiri.
Informasi yang didapat wartawan, aksi tak terpuji tersebut terjadi pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 13.30 WIB, ketika Bunga sedang bermain ke rumah neneknya.
Bunga yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut diajak sang kakek masuk ke dalam kamar. Saat itu sang nenek tidak berada di rumah. Di dalam kamar, kakek membujuk Bunga dan berhasil membuka baju korban kemudian menutupi mata dan wajah korban dengan baju korban. Aksi pencabulan pun terjadi.
Namun aksi sang kakek itu dipergoki ayah tiri Bunga. Ia pun langsung marah bukan kepalang. Sang ayah melaporkan perbuatan Bujang ke Polsek Payung.
Sayangnya, Kapolsek Kecamatan Payung saat dihubungi harian ini guna mengkonfirmasi kejadian dugaan tindak pencabulan tidak ada jawaban. Namun, Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Antonius Henry Prihantoko membenarkan kejadian dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.
“Iya, tersangka sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Antonius Henry Prihantoko seizin Kapolres Basel, AKBP Satria Rizkiano.(ton)
The post Kakek Nodai Cucu Tiri appeared first on KORAN BABEL.
ConversionConversion EmoticonEmoticon