
Pangkalpinang(koranbabel.com) — Belasan tambang rakyat apung beroperasi di kolong kawasan Teluk Bayur, Bukit Intan, sejak dua pekan terakhir.
Pantauan harian ini, ratusan Pohon Mangrove yang ditanam di lokasi kolong rusak dan mati akibat keberadaan aktifitas tambang tersebut. Padahal Pangkalpinang tidak ada wilayah tambang dan tidak boleh ditambang apalagi secara ilegal. Apapun alasannya tambang itu jelas melanggar aturan.
Diduga aktifitas tambang itu dibekingi oknum aparat, sehingga dengan leluasa para pemilik dan pekerja tambang beraktifitas di lokasi tersebut.
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, M Sopian mengaku kecolongan terhadap aktifitas tambang itu. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan menghentikan aktifitasnya.
“Kita sudah tahu tentang TI itu, makanya akan segera kita tindak tegas, secepatnya,” tegas Sopian kepada wartawan, Senin (12/10).
Sopian juga tidak akan tinggal diam terhadap oknum yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Sebab lanjutnya, keberadaan tambang itu sudah merusak kawasan yang harusnya dijaga.
“Kita razia dan bongkar semua. Tidak perduli punya siapa dan siapa yang membekinginya. Yang jelas itu sudah melanggar aturan dan wajib untuk ditindak,” kata Sopian.
Jika masih membandel, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kepolisian maupun TNI untuk memperlancar proses pembongkaran.
“Semuanya pasti kita bongkar. Tidak ada ampun. Saya akan perintahkan Satpol PP untuk segera bertindak. Bila perlu besok (hari ini- red) kita bongkar langsung,” tukas Sopian.(to)
The post Tambang Apung Garap Mangrove Teluk Bayur appeared first on KORAN BABEL.
ConversionConversion EmoticonEmoticon