Firmansyah Resmi Mundur Sebagai Anggota DPRD Basel


Toboali (koranbabel.com) — Firmansyah anggota DPRD Basel periode 2014-2019 resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD. Hal itu sebagaimana disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Ketua KPU Basel, M Ali Syahbana mengatakan, KPU Basel  telah menerima surat keputusan (SK) tentang peresmian pemberhentian anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Basel atas nama Firmansyah SM.

“Surat keputusan (SK) tentang peresmian pemberhentian anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Basel atas nama Firmansyah SM kita terima pada Kamis (15/10/2015) sore kemarin,” ujar Ali Syahbana, Jumat (16/10).

Firmansyah sebelumnya mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Basel periode 2014-2015 dari partai PDI-P. Ia pun berhasil duduk, bahkan berhasil  mendulang suara terbanyak. Namun, Firmansyah harus meninggalkan kursi legislatif, dan memilih ikut bertarung dalam pesta demokrasi Pemilukada Basel 2015 menjadi calon wakil Bupati mendampingi H Jamro H Jalil.

Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (15/10) telah menerima surat keputusan (SK)  188.44/944/I/2015 tentang peresmian pemberhentian anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Basel atas nama Firmansyah SM dari partai demokrasi indonesia perjuangan (PDI-P) masa jabatan 2014-2019.

“SK ditandatangani oleh Gubernur Bangka Belitung, Rustam Effendi tertanggal 9 Oktober 2015. Jadi atas nama Menteri Dalam Negeri, Gubernur Bangka Belitung sudah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) peresmian pemberhentian anggota DPRD Bangka Selatan atas nama Firmansyah SM,” terangnya.

Disampaikan Ali, bahwa SK Gubernur pemberhentian Firmasyah dari anggota DPRD Basel diantarkan langsung oleh staf Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung ke kantor sekretariat KPU Basel pada Kamis (15/10) sore kemarin sekitar pukul 16.00 Wib.

Dengan telah terbitnya SK Gubernur  pemberhentian Firmansyah, dikatakan Ali, bahwa syarat pencalonan Firmansyah SM sebagai calon Wakil Bupati Bangka Selatan berpasangan dengan H Jamro H Jalil sudah lengkap, “Jadi persyaratan pencalonan Firmansyah SM sebagai calon wakil Bupati sudah tidak ada masalah lagi,” tuturnya.

 

Rina Belum

Sementara Calon Bupati, Rina Tarol disampaikan Ali, bahwa KPU belum menerima surat tebusan peresmian pemberhentian bersangkutan dari  anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, “SK pemberhentiannya pasangan calon nomor urut 2 atas nama Rina Tarol belum ada, dan kita tunggu sampai tanggal 23 Oktober 2015,” jelasnya.

Namun, dijelaskannya, Surat Keputusan (SK) pemberhentian Rina Tarol sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung dikeluarkan dan ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Terpisah, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Basel, H Mulyono menyampaikan, bahwa  terhitung bulan Oktober 2015, Firmansyah SM sudah tidak lagi menerima gaji sebagai anggota DPRD Kabupaten setempat.

“Dan SK PAW dan pemberhentian Firmansyah SM juga sudah kita terima dan akan segera kita sampaikan ke yang bersangkutan (Firmansyah SM) dan Dodi selaku pengganti, serta ke KPU. Dan segera mungkin akan kita jadwalkan di Banmus (Badan Musyawarah) DPRD untuk paripurna pelantikan,” tukas Mulyono. (ton)

The post Firmansyah Resmi Mundur Sebagai Anggota DPRD Basel appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment