Warga Air Belo Akan Tempuh Jalur Hukum


Muntok (koranbabel.com) — Sengketa tapal batas antara Desa Air Belo dengan Desa Air Limau Kecamatan Muntok, Bangka Barat terus berlanjut.

Kendati Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Palembang pada tanggal 29 September lalu sudah memenangkan Desa Air Limau, namun warga  Desa Air Belo merasa tidak puas.

Pada Jumat (6/11) sekitar pukul 14.30 WIB, sekitar 1.300 warga Desa Air  Belo menggelar pertemuan di lapangan sepakbola Pal 6. Rapat ini digelar perangkat desa untuk membahas tindak lanjut persoalan tapas batas tersebut.

Warga Desa Air Belo mengungkapkan lahan yang menjadi sengkeeta tersebut sejak tahun 1983 sudah masuk dalam wilayah Desa Air Belo berdasarkan surat menyurat yang dimiliki warga.

Tidak hanya itu saja warga mengakui lahan seluas 2.000 hektare tersebut sudah turun temurun dimilik dan dimanfaatkan oleh warga Desa Air Belo.

“Lahan tersebut sudah turun temurun dikelola dan dimanfaatkan warga di sini, sebagian untuk berkebun,” tutur warga kepada wartawan.

Rapat rembuk warga ini juga dihadiri Camat Muntok Rahmat Daluh, Kapolsek Muntok Iptu Yogi Pramagita serta sejumlah aparat Polres Bangka Barat dan personil TNI AD dari Pleton 1 Kipan B Muntok.

Camat Muntok Rahmat Daluh mengatakan agar warga yang hadir menyelesaikan masalah ini melalui rembuk antar kedua belah pihak, yakni warga Desa Air Belo dan warga Desa Air Limau.

Rahmat Daluh meminta agar warga tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta segala permasalahan diselesaikan melalui musyawarah.

“Kita jangan lari dari suatu permasalahan, tapi kita selesaikan masalah. Segala sesuatu  masalah itu pasti ada jalan keluarnya,” pesan Rahmat Daluh.

Rahmat Daluh juga meminta agar warga tidak bersikap anarkis  dan tetap menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin.

“Kita serahkan kepada pemerintah daerah, karena tuntutan  di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) yang lalu ditujukan kepada pemda bukan kepada masyarakat  Desa Air  Belo. Jangan menyelesaikan  suatu masalah  dengan cara-cara  yang dapat menimbulkan konflik permusuhan,” tutur  Rahmat  Daluh.

Ditambahkan Rahmat Daluh, warga Desa  Air Belo yang berkebun di lokasi tersebut tetap bekerja seperti  biasanya,”Lanjutkan sebagaimana biasanya. Dan Hendaknya kita berpegang  teguh di jalan Allah Azza Waazzala,” imbuh  Rahmat Daluh.

Kades Air Belo,  Beni Asbandi, juga mengungkapkan hal yang sama dalam menyelesaikan persoalan tapal batas desa.

“Kita serahkan kepada pemda, serta secara jalur hukum atau banding untuk memperjuangkan batas wilayah desa,” ungkap Beni Asbandi.

Beni Asbandi juga sempat menanyakan kepada warga yang hadir apakah setujuh akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan batas desa tersebut.

“Setuju …… dan terus akan berjuang melalui jalur hukum,” jawab warga serentak.

“Kami akan berjuang sekuat tenaga hingga sampai tetes darah penghabisan dan nyawa taruhannya,” teriak warga.

Setelah warga setuju menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum maka sekitar pukul 16.00 WIB, musyarawah dibubarkan. Satu persatu warga meninggalkan lokasi dengan tertib. Suasana kondusif ini tak lepas dari peran pengamanan personil TNI-Polri.(*/tim)

The post Warga Air Belo Akan Tempuh Jalur Hukum appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment