CV Nirwana Minta Izin PT Timah Tbk


Toboali (koranbabel.com) — CV Nirwana yang mengelola tambang rakyat laut di perairan Sukadamai Toboali  mengaku saat ini sedang mengurus izin pertambangan ke PT Timah Tbk untuk beraktifitas.

Kuasa CV Nirwana Kallu Tanjung bahkan optimis tambang laut rakyat atau TI tower di perairan Sukadamai akan dilegalkan PT timah Tbk.

“Izin  tambang apung Sukadamai  masih dalam proses dan kemungkinan minggu depan sudah keluar,” ungkap Kallu Tanjung kepada wartawan, Minggu (8/11).

Dikatakan Kallu Tanjung, tambang apung diperbolehkan beroperasi namun wajib memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“TI apung Sukadamai akan mendapatkan izin untuk beropersi di perairan Payak Ubi Sukadamai yang merupakan IUP PT Timah Tbk dengan syarat harus memenuhi unsur K3 sederhana,” tutur Kallu Tanjung.

Ditambahkan Kallu Tanjung saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada para penambang dan warga sekitar, terutama para nelayan.

“Sosialisasi kita lakukan Jumat (8/11–red) malam di Masjid Al Muhajirin  melibatkan ketua masjid, tokoh agama,  penambang, nelayan, dan masyrakat sekitar. Umumnya  mereka menyambut baik dan setuju,” kata Kallu.

Terpisah Forum Tambang Rakyat Bersatu (FTRB) menyatakan mendukung upaya pemerintah dan PT Timah untuk melegalkan tambang apung.

“Kami mendukung tambang rakyat untuk dilegalkan dan ini solusi yang baik dari pemerintah dan PT Timah untuk melegalisasi tambang apung yang tadinya ilegal menjadi legal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Ketua FTRB Bangka Selatan Matoridi.

Sedangkan Pemuda Panca Marga (PPM) kembali menegaskan pihaknya tetap menolak keras tambang apung Sukadamai apapun bentuknya.

“TI apung selama ini ada persoalan baru lagi yang membuat pikiran nelayan tradisional dengan mau dilegalkannya. Dan jika benar tambang ilegal laut atas payung hukum PT Timah ini saya jadi bingung para pemangku kepentingan ini,” ujar Ketua Markas Cabang PPM Bangka Selatan, Erwandi.

Menurut Erwandi,  pemangku kebijakan  tidak melihat dampak kerusakan yang dilakukan akibat tambang selama ini, baik legal maupun ilegal.

“Para petinggi tidak merasa dampaknya dan kami masyarakat Basel lah yang merasakan dampaknya, maka saya dengan tegas menolak apapun bentuk pertambangan yangg dilakukan. Toh selama ini kami belum pernah menikmati hasil kekayaan yang dikeruk dari pertu bumi kami,” tutur Erwandi.

Erwandi berharap para pemanggu jabatan mengeluarkan kebijakan untuk kepentingan masyarakat jangan hanya memikirkan kepentingan perusahaan belaka.(ton)

The post CV Nirwana Minta Izin PT Timah Tbk appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment