Teluk Kelabat Jangan Diganggu Penambangan


Sungailiat (koranbabel.com) — Masyarakat Belinyu yang tinggal di kawasan pesisir Teluk Kelabat didampingi anggota DPRD Bangka, Herman CH ‘sowan’ ke Bupati untuk berunding mengenai adanya penambangan di Teluk Kelabat dan warga minta agar perairan Teluk  Kelabat jangan ada penambangan.

Menurut Herman CH anggota DPRD Bangka dapil Belinyu, bahwa dirinya mendampingi masyarakat Belinyu yang tinggal dipesisir Teluk Kelabat menghadap Bupati untuk berembug masalah penambangan besar di Teluk Kelabat.

”Tentunya ini menindaklanjuti hasil pertemuan antara warga masyarakat Belinyu dengan DPRD propinsi. Dimana warga minta agar Teluk Kelabat bersih dari kegiatan penambangan dan tidak diperbolehkan siapapun menambang di Teluk Kelabat,” ungkap Herman CH, ketika ditemui, usai mengahadap Bupati Bangka, Senin (9/11).

Dijelaskannya,  didalam dialog dengan Bupati, pihaknya memberi masukan yang berkenaan dengan Teluk Kelabat,  baik itu tentang habitat hayati dan biota –biota tentang kelestarian. Termasuk berkas lampirkan hasil penelitian LIPI, ”Karena didalam rekomendasi LIPI sudah jelas,  bahwa Teluk Kelabat itu harus dijadikan kawasan konservasi perairan  demi kelangsungan kehidupan biota dan sudah terbukti  beratus tahun bahwa Teluk Kelabat memiliki potensi kekayaan laut yang luar biasa,” ujarnya.

“Di Teluk Kelabat kami numpang hidup dan kalau tiba-tiba diganggu dengan adanya penambangan kami nilai kurang pas. Dan kesimpulan Bupati menerima masukan dan tetap akan membantu masyarakat . Yang jelas Bupati sudah merespon baik dan tetap akan membela masyarakat yang tinggal dipesisir Teluk Kelabat. Kita ingatkan Teluk Kelabat tidak saja dimiliki oleh kabupaten Bangka, tapi wilayah Bangka Barat dan  harus kita jaga kestariannya,” pungkasnya.

 

Harus Hengkang

Menyikapi  laporan masyarakat yang masuk ke DPRD terkait  ulah para penambang besar yang menambang di tempat larangan menambang, dan merugikan masyarakat,  disikapi tegas oleh DPRD Bangka, khususnya komisi C.

“Ya, kita akan tindak lanjuti laporan  masyarakat  dan dewan akan turun lapangan. Kalau memang laporan masyarakat itu benar adanya, maka dewan minta agar penambangan skala besar yang mengganggu kehidupan masyarakat, seharusnya dihentikan dan hengkang dari wilayah kabupaten Bangka,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Bangka, H Hendra Yunus ketika ditemui sejumlah wartawan, Senin (9/11) di ruang kerjanya.

Dijelaskannya, tentunya laporan dari masyarakat tidak ditanggapi tidak secara mentah, tapi pihaknya akan turun kelapangan. Seperti laporan dari masyarakat di Desa Air Anyer dan Rinding Panjang, mengenai  penambangan pengusaha besar menghantam aliran sungai.

“Tentunya kami berharap , pihak badan lingkungan hidup  tolong ditinjau dan turun lapangan. Sebab masyarakat desa Air Anyer, desa Rinding Panjang yang tinggal diseputar tempat kegiatan penambangan besar yang ada di aliran sungai, itu mengeluh dan mengawatirkan jika turun hujan akan banjir dan yang menjadi korban masyarakat. Padahal sudah ada SK Bupati dan salah satunya mengenai sungai di Batu Rusa termasuk kawasan bahari. Jadi tolong aparat di daerah itu turun lapangan dan mengecek aliaran sungai yang buntu akibat menumpuknya limbah,” harapnya.

Ditambahkan Anggota Komisi C Firdaus Djohan bahwa apapun penambangan baik di laut maupun di darat yang menambang di tempat-tempat larangan menambang, dengan tegas dewan menolak. Pada intinya penambangan skala besar yang tidak pro rakyat dan membuat masyarakat mengeluh, seharusnya jangan menambang diwilayah kabupaten Bangka. Seperti di Matras adanya penambangan laut itu jelas tidak boleh, karena daerah tersebut merupakan daerah wisata.

“Aspirasi masyarakat yang masuk ke dewan mengenai adanya penambangan besar yang merugikan masyarakat, seharusnya segera hengkang dari perairan Bangka. Kalau PT Timah   memaksakan harus sesuai dengan zona jangan sampai mengganggu masyarakat ,” ujar Johan. (tom)

The post Teluk Kelabat Jangan Diganggu Penambangan appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment