Hore.. Juru Parkir Bakal Digaji Bulanan


Pangkalpinang (koranbabel.com) — Potesi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Pangkalpinang, dinilai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota, Achmad Subari, sangat luar biasa.

Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pangkalpinang ini, jika dihitung dengan volume kendaraan yang dimiliki warga Pangkalpinang saat ini, pencapaian PAD dari parkir bisa mencapai Rp7 hingga Rp8 miliar pertahun. Angka yang fantastis jika dibandingkan dengan target PAD perparkiran tahun 2015 sebesar Rp1 miliar.

Namun, untuk bisa mencapai angka tersebut, perparkiran di Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, harus dikelola dengan sistem yang baik. Achmad Subari menyarankan, parkir pengelolaan parkir diserahkan kepihak ketiga.

“Sejauh ini memang capaian PAD dari parkir ini jauh dari harapan. Ini bukan karena sistem penggantian di SKPD, beberapa kali pun itu dilakukan tidak akan bisa merubah ini, kecuali sistem dari pengolahan di parkir ini yang harus kita ubah,” jelas Achmad Subari, kepada harian ini, Minggu (1/11).

Dikatakan pria yang akrab di sapa Acu ini, sebagaimana yang sudah di bahas dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang, sistem yang mereka tawarkan dengan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.

Dengan sistem tersebut, pria berkumis dn berjenggot tebat ini, yakin bisa menarik PAD dari perparkiran ini lebih besar lagi dari target-target dan realisasi dari tahun-tahun sebelumnya, “Bisa bekerjasama dengan Samsat, misal saat pengendara membayar pajak disitu kita kenakan biaya parkir pengendara selama satu tahun,” jelasnya.

Namun, dikatakan Acu, ide yang ia cetus itu, bukan tanpa kelemahan, jika nanti benar-benar terlaksana. Untuk itu dia menegaskan, sebelum sistem ini diterapkan, duduk bersama harus digencarkan guna menanggulangi kelemahan yang ada.

Terlepas dari hal itu, Politisi Partai Gerindra ini, mengatakan, juru parkir yang selama ini mengatur perpakiran di Pangkalpinang, tetap akan di berdayakan. Mereka tetap pada pekerjaan mereka tesebut dan medapat gaji bulanan. Hanya saja mereka dilarang untuk memungut uang parkir secara langsung dari pengendara.

“Ada sekitar 200-an pelaku penarik parkir di Pangkalpinang. Nanti mereka kita data, mereka akan diberi gaji bulanan, uang kesehatan,” ujarnya.

Jika memang hal ini nantinya terlaksana, tentunya saja para juru parkir akan mendapat jaminan, selain kesehatan dan gaji bulanan, mereka juga akan dapat tunjangan hari tua alias uang pensiunan.

Dengan begitu, jelasnya, semua lapisan masyrakat di Pangkalpiang bisa diberdayakan, mulai dari tingkat RT hingga ke para juru parkirnya. Dia menambahkan, tahun 2015 PAD dari parkir di targetkan Rp1 miliar, tapi hingga tiga bulan sisa tahun ini, baru terealisasi Rp500 juta lebih.

“Dengan kerjasama pihak ketiga kita asumsi kasarrnya saja sudah dapat Rp7 miliar sampai Rp8 miliar setiap tahun untuk parkir tepi jalan umum saja, hal ini teknisnya kita serahkan ke dishub untuk mengkajinya kembali, seperti apa kelemahannya,” pungkas Acu. (to)

The post Hore.. Juru Parkir Bakal Digaji Bulanan appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment