BPJS Ketenagakerjaan Ajak Kepesertaan Nelayan Babel


Pangkalpinang (koranbabel.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tengah berusaha mengajak sebanyak 20.000 nelayan di Bangka Belitung untuk bergabung menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan meliputi program jaminan kecelakaan dan kematian. Ide ini berdasarkan kepedulian terhadap nelayan yang dinilai memiliki resiko pekerjaan tinggi di laut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Babel, Heri Subroto mengatakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti program jaminan kecelakaan kerja dan kematian cukup membayar iuran sebesar Rp.10.000 per bulannya. BPJS Ketenagakerjaan akan mengcover biaya yang ditimbulkan jika pekerja mengalami kecelakaan kerja hingga hingga meninggal dunia.

“Untuk program jaminan kecelakaan kerja saja cuma Rp5.000, dan jaminan kematian juga Rp5.000 perbulan, jadi untuk ikut dua program ini cukup dengan Rp10.000 perbulan,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Babel, Heri Subroto, Rabu (4/11).

Lanjutnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjamin seluruh biaya kecelakaan kerja tanpa batas hingga pekerja sembuh dan bisa bekerja kembali.

“Seiring dengan dihilangkannya plafon biaya pengobatan dan perawatan, yang kini dikelola oleh BPJS Kesehatan, maka jaminan kecelakaan kerja (JKK) sejak 1 Juli 2015 ini, menjadi tidak terbatas. Manfaatnya besar bagi peserta yang mengalami kecelakaan akan ditanggung BPJS unlimited atau tanpa batas biaya di rumah sakit. sampai Rp350 juta pun akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Beberapa manfaat lain yang diberikan kepada peserta yang ikut jaminan kematian seperti peningkatan fasilitas melalui jaminan kematian kepada ahli waris pekerja. Santunan yang dibayarkan senilai 48 gaji, biaya pemakanaman senilai Rp.4 juta, beserta santunan berkala dan beasiswa anak sebesar Rp.12 juta. (Pros.Adv/dhi)

The post BPJS Ketenagakerjaan Ajak Kepesertaan Nelayan Babel appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment