Pangkalpinang (koranbabel.com) — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka belitung hingga kini masih menunggu formulasi yang tepat, terkait pola kemitraan pengelolaan pertambangan yang telah dibahas secara bersama oleh pihak Kementerian ESDM, PT. Timah, Polda babel, KPK, serta Kementerian dalam negeri, beberapa waktu lalu.
“Ada 3 pola yang diberikan, salah satunya pola kemitraan antara PT. Timah dengan BUMD. Bagaimana hasilnya bisa ditampung, tetapi sekali lagi teknisnya masih di kementerian ESDM,” ujar Gubernur Kepulauan Babel, Rustam Effendi kemarin.
Selain itu juga, Rustam mengatakan jika pihaknya sudah menyampaikan ada perubahan klausul dalam kewenangan Pemerintah daerah untuk mencabut Izin usaha pertambangan yang tidak Clean and Clear (CnC), “Sudah kita sampaikan, dan mereka juga mengaku kaget. Sehingga kami minta ada klausul lain yang disiapkan ESDM, agar kewenangan itu ada di pemda,” ujarnya.
Menurut Rustam, berdasarkan hasil laporan pertemuan tersebut. Dalam bulan ini juga, formulasi yang sudah disepakati akan dilaksanakan, “Berdasarkan laporan, dalam bulan ini sudah akan dilaksanakan. Karena kami desak juga, mengingat rakyat sudah lama menunggu,” Tukasnya.
Rustam menegaskan BUMD sudah sangat siap dengan pola kemitraan ini, “BUMD kita sudah sangat siap,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Kepulauan Babel, Brigjend Pol Gatot Subiyaktoro menegaskan sembari menunggu aturan teknis pelaksanaan pola kemitraan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang inkovensional Illegal, “Ssaran saya untuk segera berhenti semua, sebelum ada aturan yang mensyaratkan TI seperti apa yang berlaku. Jadi masyarakat tidak akan bingung – bingung,” tegas Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda mengatakan “Yang penting kalau menurut saya, demi kesejahteraan masyarakat Bangka belitung, saya setuju,” pungkasnya. (jar)
The post Pemprov Tunggu Formulasi appeared first on KORAN BABEL.
ConversionConversion EmoticonEmoticon