Anggota TNI AD Gagalkan Penyeludupan Timah


Muntok (koranbabel.com) — Lima anggota TNI AD dari Batalyon Infantri 141 AYJP Kipan B Pleton 1 Muntok, Bangka Barat berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah di Pantai Desa Rambat Kecamatan Simpang  Teritip, Bangka Barat, Jumat (30/10) malam.

Lima anggota TNI AD yang dipimpin Danton Kipan B, Letda (Inf) Jonter Manalu berhasil mengamankan 80 kampil pasir timah. Namun para penyeludup melarikan diri dengan menggunakan perahu.

Penggagalan penyuludapn pasir timah ini berhasil dilakukan setelah Danton Kipan B menerima informasi dari masyarakat via pesan singkat tentang rencana penyelundupan pasir timah melalui Pantai Desa Rambat. Pesan yang dikirim sekitar pukul 23.30 WIB sempat diragukan kebenarannya. Sehingga Danton Kipan B kembali mengkonfirmasikan informasi tersebut kepada pengirim pesan.

“Saya sempat menanyakan apakah informasi yang anda berikan sudah  A1,  jangan main- main. Setelah yakin, saya dan beberapa anggota langsung meluncur ke lokasi,” kata Letda (Inf) Jonter Manalu ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (31/10).

Setelah yakin dengan kebenarkan informasi itu, Letda (Inf) Jonter  Manalu langsung mengumpulkan anggotanya yang  terdiri empat orang, bintara dan tamtama.

Lima anggota TNI AD tersebut langsung bergerak sesuai dengan informasi dan petunjuk yang didapat. Setelah tiba di lokasi ternyata benar, ada beberapa orang yang sedang hendak mengangkut pasir timah dengan menggunakan tiga perahu motor. Sedangkan sebuah kapal besar menunggu di tengah laut.

Tanpa membuang waktu, lima anggota TNI AD tersebut langsung melakukan penggerebekan. Para penyelundup lari kocar kacir, sebagian lari dengan menggunakan perahu motor. Lantaran keterbatasan personil dan sarana, Letda (Inf) Jonter Manalu beserta bawahannya hanya berhasil mengamankan 80 kampil pasir timah.

“Kita terkendala sarana, kita tidak memiliki kapal sehingga tidak bisa mengejar ke tengah laut,” kata Letda (Inf) Jonter Manalu.

Malam itu juga Letda (Inf) Jonter Manalu langsung menghubungi anggota lainnya untuk membawa dan mengamankan 80 kampil pasir timah tersebut ke Kompi Kipan B di Muntok.

Untuk proses hukum lebih lanjut Letda (Inf) Jon Ter Manalu berkoordinasi dengan Polres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Daniel Viktor Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Soleh membenarkan adanya pengamanan 80 kampil pasir timah yang dilakukan anggota TNI AD.

“Untuk pemindahan atau  penyerahan  barang bukti pasir timah dari pihak TNI  ke kepolisian guna  penyelidikan lebih  Lanjut.  Untuk pemilik sejumlah 80 kampil pasir timah, serta pemilik kapal belum diketahui,” kata AKP Muhamad Soleh.(*/tim)

 

The post Anggota TNI AD Gagalkan Penyeludupan Timah appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment