Utang Sudah Rp 3.000 T, Kenapa Pemerintah Mau Tambah Lagi?


Jakarta,koranbabel — Utang pemerintah sudah mencapai level Rp 3.000 triliun. Karena masih adanya defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar 2,1%, maka tahun depan pemerintah masih akan menambah utang.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menjelaskan, tambahan utang selalu muncul ketika anggaran masih defisit. Sebab utang dipergunakan untuk menutupi belanja negara yang sudah ditetapkan.

“Utang dengan nominal Rp 3.000 triliun bisa ditahan atau diturunkan. Utang hanya muncul kalau ada defisit di anggaran,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Defisit anggaran, kata Bambang bukanlah sesuatu hal yang buruk. Ini menjadi hal umum ketika suatu negara yang tengah mengejar pertumbuhan tinggi, seperti Indonesia.‎ Khususnya bila dipergunakan untuk belanja yang produktif.

“Defisit hal umum, karena negara masih butuh pertumbuhan, caranya itu adalah dengan mengoptimalkan anggaran pemerintah,” jelasnya.

Namun, konsentrasi pemerintah adalah menjaga defisit tidak terlalu melebar sampai di batas yang ditetapkan oleh undang-undang (UU) yaitu 3% untuk pemerintah pusat dan daerah. Penggunannya pun ditujukan untuk hal produktif seperti pembangunan infrastruktur.

“Tugas kita adalah bagaimana agar defisit nggak terlalu besar,” kata Bambang.

Di samping itu, Bambang menegaskan bahwa rasio utang terhadap PDB masih batas aman, yaitu 24,7%. Bila dibandingkan dengan negara kawasan seperti Malaysia, Jepang hingga Amerika Serikat (AS) tentu Indonesia masih lebih baik.

‎”Tetangga kita Malaysia utang per PDB lebih besar dari kita. Apalagi seperti Jepang 200%, AS 100%, dan Yunani mendekati 100%. Kita masih di 24,7%,” paparnya.

(dtk)

The post Utang Sudah Rp 3.000 T, Kenapa Pemerintah Mau Tambah Lagi? appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment