Puluhan PNS di Basel Terindidikasi Ijazah Bodong


Toboali (koranbabel.com) — Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) terindikasi menggunakan ijazah palsu. Hal itu diungkapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Basel, Rabu (7/10) keamrin.

Sampai saat ini, PNS yang sudah melakukan registrasi Pendataan Ulang PNS secara elektonik atau e-PUPNS, tercatat 2.906 dari 2.954 pegawai, “Masih ada 48 pegawai dari total 2.954 pegawai yang belum melakukan registrasi e-PUPNS 2015,” ujar Kepala BKD Basel, Baharudin melalui Kepala Bidang Data Informasi dan kesejahteraan Pegawai, Medy Aswary, kemarin.

Menurut Medy, ada tiga kemungkinan penyebab puluhan pegawai hingga saat ini belum melakukan registrasi e-PUPNS, pertama dikarenakan pegawai tidak mengetahui informasi harus melakukan pendataan ulang PNS secara elektronik. Kedua masalah jaringan internet sehingga pegawai tersebut belum melakukan registrasi, dan ketiga kemungkinan menggunakan ijazah palsu sehingga pegawai tersebut enggan melakukan registrasi.

Namun, Medy menuturkan, kemungkinan besar yang menjadi penyebab 48 pegawai belum melakukan registrasi adalah masalah jaringan dan ijazah palsu, “Kalau tidak tau informasi kecil kemungkinan, karena masalah ini sudah menjadi isu nasional dan BKD juga sudah melakukan sosialisasi mulai di lingkungan pemda sampai ke seluruh kecamatan-kecamatan. Jadi Kemungkinan yang paling besar adalah masalah jaringan dan terindikasi menggunakan ijazah palsu,” tutur Medy.

Disampaikannya, pegawai yang belum melakukan registrasi kemungkinan besar terjadi terhadap pegawai yang tinggal di wilayah terpencil, karena tidak ada  jaringan internet sehingga belum bisa melakukan registrasi.

Selain itu, kemungkinan lain, pegawai sudah melakukan registrasi namun ditolak karena terjadi gangguna jaringan akibat terlalu banyak yang melakukan registrasi secara online tersebut.

“Namun kita belum mendata dari satker mana saja puluhan pegawai yang belum melakukan registrasi itu dan  kita akan berkoordinasi dengan admin level 1 yang ada di satker masing-masing untuk mencari tau satker mana yang belum melakukan registrasi,” terangnya.

“Kalau memang tidak ada jaringan internet karena tinggal di daerah terpencil atau terjadi gangguan jaringan sehingga tidak bisa registrasi, kita minta pegawai tersebut koordinasi dengan BKD, tapi sampai saat ini BKD belum nerima laporan terjadi permasalahan jaringan atau gangguan jaringan,” terangnya lagi.

Disinggung apakah BKD sudah menemukan ada pegawai yang menggunakan ijazah palsu, Medy mengutarakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan persoalan tersebut. Akan tetapi disampaikan Medy, kemungkinan itu bisa saja terjadi. Pasalnya, dari 2.906 pegawai yang melakukan registrasi baru sekitar 400 pegawai yang sudah melengkapi data, sedangkan sisanya baru sebatas melakukan registrasi awal  belum melengkapi data seperti memasukan nomor ijazah dan sebagainya.

“Iya, dari 2.906 pegawai baru sekitar 400 pegawai yang sudah fix datanya, sisanya baru melakukan proses registrasi saja, ijazah palsu akan terdeteksi saat pegawai itu melakukan proses pendaftaran tahap dua, karena usai melakukan registrasi dan tahap ke dua pegawai diminta mengisi data seperti nomor ijazah dan sebagainya, kalau ijazah palsu akan terdeteksi pada tahap ini,” jelasnya seraya menyampaikan dari 400 pegawai yang sudah melengkapi data, BKD tidak menemukan ijazah palsu.

Dalam kesempatan itu Ia mengimbau kepada pegawai yang belum melakukan registrasi untuk segera melakukan registrasi, karena batas waktu yang ditetapkan BKN sampai akhir Desember 2015, “Kita juga di ultimatum Komisi I sampai akhir November mereka minta laporan progres dan minta data-data nama yang belum melakukan registrasi. Kita harap pertengahan November tidak ada lagi PNS yang belum register, ” imbuhnya. (ton)

The post Puluhan PNS di Basel Terindidikasi Ijazah Bodong appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment