KLHK Datangi Perlang Kumpulkan Keterangan dan Data


Koba (koranbabel.com) — menindaklanjuti laporan Warga Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Tim Penanganan Pengaduan Kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  turun ke lokasi penambangan pasir kuarsa desa setempat.

Informasi yang didapat, Tim mendatangi lokasi penambangan sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (7/10) kemarin. Kedatangan Tim disambut hangat warga Perlang. Warga berpartisipasi memberikan keterangan ke Tim, lalu menunjukkan titik perambahan kawasan hutan lindung Kayu Ara 10 desa Perlang, hingga lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas lebih kurang 200 hektare yang diterbitkan Erzaldi Rosman yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Bateng.

Tim melihat langsung kawasan hutan lindung yang dimanfaatkan  sebagai objek jalan, stock file, terminal hingga pelabuhan bongkar muat pasir kuarsa oleh PT.Walie Tampas Citratama seluas 14,31 hektare. Selain itu, tim juga melihat 2 tongkang yang terparkir di dermaga tersebut, “Kami terima kasih kepada KLHK RI. Laporan kita ditanggapi langsung dengan turun langsung ke lapangan,” kata perwakilan warga Perlang, Yadi kepada KORAN BABEL, Rabu (7/10).

Berdasarkan surat laporan nomor: 81/ADU-LHK/10/2015 tanggal 5 Oktober 2015, pihak KLHK benar-benar menepati janji akan memprioritaskan penegakan hukum atas kasus perambahan lingkungan desa Perlang, “Mudah-mudahan UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan ditegakkan, usut tuntas. Disini mereka sudah melakukan aktifitas ilegal tersebut sejak tahun 2012 lalu,” ungkapnya.

Staf KLHK, Ari Widyanto mengatakan sudah menurunkan timnya, pihaknya memang memprioritaskan masalah perambahan Hutan Lindung Kayu Ara 10 desa Perlang ini, “Data sudah diambil, pihak kami akan menindaklanjuti dengan penegakan,” ungkap Ari.

Sementara itu, perwakilan pemuda Perlang, Arkan juga memberikan apresiasi positif atas kinerja aparat Kepolisian Eesor Bateng, “Kami puas, lihat Direktur PT. Walie Tampas Citratama kena tahan. Hukum seberat-beratnya, jangan dilepas,” kata Arkan.

“Siapa yang terlibat, juga harus bertanggung jawab. Apalagi kegiatannya sudah terjadi sejak tahun 2012 kemarin. Penikmatnya sangat banyak, tegakan hukum seadil-adilnya,” tandasnya.

Diungkapkan Arkan, kinerja KLHK patut diacungkan jempol, karena mereka (KLHK) sudah melakukan penahanan terhadap tongkang PT. Walie Tampas sebagai barang bukti, “Kalau perlu ketarangan, kami ribuan warga Perlang siap bersaksi,” pungkasnya.

Sementara itu, pemilik saham PT.Walie Tampas Citratama, Wiliem mengaku dirinya tidak pernah memerintahkan aktifitas bongkar muat pasir kuarsa yang mulai berjalan beberapa hari terakhir, “Saya tidak tahu, siapa yang merintahkan aktifitas pemuatan pasir ke dalam tongkang tersebut,” ungkapnya.

Direktur PT. Walie Tampas Citratama, Iwan saat dihubungi melalui telepon selularnya tidak menjawab panggilan awak media. Iwan diketahui merupakan penanggung jawab lapangan perusahaan, karena setiap hari selalu berada di lapangan. (ron)

The post KLHK Datangi Perlang Kumpulkan Keterangan dan Data appeared first on KORAN BABEL.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment